Sunday, November 27, 2016

Gadis 15 Tahun Dipekerjakan Majikan Malaysia Sebagai PSK, Masuk Malaysia Tanpa Paspor


Berita TKI - Anak-anak tak hanya jadi korban kejahatan dalam negeri, di negara tetangga Malaysia korban seorang anak asal Jawa Barat, sebut saja OR (15) jadi korban perdagangan manusia

OR dipekerjakan di satu hotel di negara bagian Sarawak, Malaysia. Diumur yang masih sangat muda dia dipekerjakan sebagai pemuas nafsu seks oleh majikannya. 

Dalam satu malam, dirinya dipaksa melayani para pria hidung belang hingga 5 kali.

Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Kuching, Windu Setiyoso saat melalui WhatsApp seperti yang dilansir dari tribunnews pada Jumat (25/11/2016) malam, mengatakan, berdasarkan data BNP2TKI OR semula dibawa pihak sponsor dari daerah asalnya untuk bekerja di Jakarta. 

Tapi nyatanya OR malah dibawa ke Malaysia.

"Selain dia, juga ada AL yang dibawa oleh pihak sponsor. Berdasarkan informasi dari surat yang dikirim BNP2TKI, keduanya sudah bekerja sejak 14 Oktober 2016 lalu," kata Windu.

Dari Jawa Barat, OR dan AL dibawa ke Malaysia melalu jalur Entikong. 

Yang paling menarik mereka bisa masuk ke Malaysia tanpa paspor. 

OR mengaku mereka bisa masuk setelah mengelabui petugas yang berjaga di perbatasan.

"Dia mengakunya masuk ke Sarawak tanpa menggunakan paspor. Hanya memperlihatkan kartu pelajar dan bilang mau mampir belanja ke Sin Guan Tai, supermarket yang ada sekitar 500 meter di sisi kiri jalan kalau dari border Entikong menuju Kuching," ungkap Windu.

Kondisi OR Sekarang

Sekarang OR sudah berada di shelter KJRI Kuching. Pada hari Senin (21/11/2016), Tim KJRI Kuching menjemputnya yang berhasil melarikan diri dari tempatnya bekerja.

"Saya sudah perintahkan staf untuk membawa dia ke RS kemarin. Cek kesehatan. Siapa tahu tertular sexually transmitted disease. Pihak rumah sakit menyatakan dia sehat," ujar Windu.

Kasus yang menimpa OR dan AL ini sedang dalam proses penyelidikan Pokri bekerjasama dengan PDRM. Untuk korban yang lain masih dalam pencarian dimana keberadaan mereka.

Windu menjelaskan, terungkapnya kasus kejahatan terhadap Or bermula dari informasi BNP2TKI yang mendapat laporan dua keluarga korban 8 November lalu.

Setelah mendapat informasi tersebut, pada 10 November, BNP2TKI berupaya menghubungi AL dan mendapat informasi kondisinya sehat namun mendapat tekanan. 

Al meminta agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

"BNP2TKI kemudian menginformasikan ke kita terkait masalah itu," kata Windu menjelaskan.

0 comments

Post a Comment