Home /
Internasional Terkini /
News /
Demonstrasi Hong Kong Bertambah Ricuh, Polisi Semprotan Merica Pada Demonstran
Monday, November 7, 2016
Demonstrasi Hong Kong Bertambah Ricuh, Polisi Semprotan Merica Pada Demonstran
HONGKONG - Polisi menggunakan semprotan merica dan mengerahkan tim taktis untuk menghadapi ribuan pengunjuk rasa yang berdemonstrasi di depan Kantor Perwakilan China di Hong Kong. Massa berkumpul menentang intervensi yang dilakukan Bejing untuk melarang dua aktivis pro-kemerdekaan menjabat sebagai anggota parlemen.
Bentrokan terjadi setelah massa telah terlibat dalam deadlock selama delapan jam dengan aparat keamanan yang menjaga lokasi. Empat orang dilaporkan ditahan dan seorang polisi dilaporkan mengalami luka-luka dalam kericuhan itu.
Pada Minggu, 6 November, jalanan Hong Kong sebagian besar dipenuhi oleh para pemuda yang mengenakan pakaian hitam-hitam untuk memperingati pekan-pekan gerakan pro-demokrasi 2014.
Sekira pukul 7 malam waktu setempat sekira 4.000 demonstran memulai protes di depan kantor perwakilan China. Berdasarkan laporan Reuters, Senin (7/11/2016), para demonstran membawa plakat dan meneriakkan slogan-slogan, menuntut Kepala Eksekutif Hong Kong, Leung Chun Ying untuk mundur dari jabatannya dan mendesak Beijing berhenti ikut campur dalam urusan kota bekas pendudukan Inggris itu.
Massa berulang kali berusaha mendobrak barikade polisi dengan menggunakan payung, yang juga berfungsi untuk menahan semprotan merica dari pihak keamanan. Pada pukul 1 dini hari, polisi, termasuk petugas unit taktis mulai bergerak ke arah demonstran dan memaksa mereka mundur.
Setelah bentrokan berlangsung selama satu jam, para petugas yang dengan dilengkapi pentungan mengusir sisa-sisa demonstran yang masih berada di lokasi. Intervensi China yang memicu protes ini dilakukan untuk mencegah dua aktivis pro-kemerdekaan, Yau Wai-ching dan Baggio Leung yang terpilih menjadi anggota parlemen dalam pemilihan umum Hong Kong pada September.
Dalam upacara pengambilan sumpah bulan lalu, kedua aktivis tersebut menyatakan kesetiaannya kepada ‘Bangsa Hong Kong’ dan menggelar spanduk bertuliskan ‘Hong Kong bukan China’.
Tindakan ini membuat sumpah mereka dibatalkan dan hak mereka untuk mengulangi sumpahnya diajukan ke pengadilan lokal untuk dicabut oleh Pemerintah otonomi Hong Kong.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment