Monday, July 4, 2016

22 TKI Malaysia Asal NTT Meninggal Dunia, Proses Hukum Terhambat


Nasib malang TKI asal NTT di Malaysia masih terus bergulir. Selama Januari-Juni 2016 sesuai data tercatat 22 orang TKI asal NTT meninggal dunia di Negeri Jiran Malaysia.

Yang paling mencengangkan 22 orang yang meninggal dunia, dua saja yang legal sebagai TKI. Sisanya 20 lainnya adalah TKI ilegal. Data teranyar menyebutkan salah satu TKW asal Kabupaten Ende yang meninggal dunia bernama Maria Bari (27), Kecamatan Nangapanda.

"Bulan Juni saja ada delapan orang, laki-laki dan perempuan,” kata Kepala Balai Pengawasan Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Tato Tirang seperti dilansir Timor Express (JPNN Group) kemarin.

Tato dalam rapat audiensi Pemerintah Kabupaten TTU dengan Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni membahas masalah terkait dengan menguak meninggalnya TKW asal TTU Dolfina Abuk sekira tiga bulan lalu.



Dolfina meninggal di Malaysia dan telah diautopsi di Malaysia, namun sampai saat ini hasil autopsinya belum diketahui. Sementara polisi sudah mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang dialami Dolfina dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Menurut Tato dari semua kasus meninggalnya TKI tersebut pihaknya ikut bertanggungjawab untuk urusan pemulangan jenazah. Walaupun biaya menjadi penghalang namun pihaknya terus berusaha memulangkan jenazah meski secara administrasi ada yang tercatat ilegal.

Terkait Dolfina Abuk, pihak BP3TKI memastikan yang bersangkutan diberangkatkan secara ilegal dengan cara pemalsuan dokumen identitasnya.

Hal ini juga diakui Kasubdit IV Ditkrimum Polda NTT AKBP Victor Silalahi yang hadir dalam audiens tersebut.

Menurut dia, Polda NTT sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penjualan manusia tersebut. Namun untuk menuntaskan kasus tersebut, polisi masih membutuhkan salah satu saksi kunci berinisial FR yang diduga kuat bersama Dolfina Abuk dari pengurusan KTP, paspor hingga ke Malaysia.

"Kami punya komitmen untuk mengusut tuntas seluruh kasus penjualan manusia di sini, tetapi kami minta kerja sama juga dari pihak kejaksaan. Karena kami sering terhambat ketika berkas yang dilimpahkan sering P19 dan sulit kami penuhi. Jadi kasus yang mandek karena ini,” keluhnya.

Sementara Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes saat itu meminta pemerinta provinsi untuk mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut.

sumber : JPNN

0 comments

Post a Comment