Home /
Berita TKI /
Kamu TKI Malaysia Atau Negara Lain? Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Seperti TKI Ini, Kerja Jadi Aman Tidak Takut Sama Polis
Tuesday, June 28, 2016
Kamu TKI Malaysia Atau Negara Lain? Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Seperti TKI Ini, Kerja Jadi Aman Tidak Takut Sama Polis
TKI ini layak menjadi contoh. Kesuksesannya berawal setelah mengubah statusnya menjadi TKI Prosedural. Hidupnya kini mapan. Dua anaknya kuliah di Semenanjung Malaysia, si sulung mahasiswa farmasi di Jakarta.
Fransiska Romana Deram (50) asal Desa Lowotolok, Kecamatan Iliape, Lembata, Flores Timur. Dari Lembata berlayar ke Pare-Pare, Nunukan dan Tawao terus ke Sabah sebagai TKI Illegal.
Setahun di Sabah, ia melihat kejadian yang mencemaskan. Polisi Diraja Malaysia melakukan razia tanpa kenal waktu dan tempat. TKI Illegal yang sedang berada di jalan, pabrik, perkebunan bahkan perumahan tanpa ampun ditangkap. Kemudian dipenjara dan dideportasi.
Khawatir berat. Fransiska pulang ke Nunukan. Bikin dokumen hingga menjadi TKI Prosedural yang bisa bekerja dengan nyaman di Sabah. Tak lagi takut ditangkap Polis.
Menjadi TKI non prosedural bakal menuai masalah di kemudian hari, ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di kantornya Jumat (24/6/2016).
Bekerja tidak tenang karena khawatir sewaktu-waktu di razia. Berpeluang diperlakukan semena-mena oleh majikan. Upah lebih rendah dari yang seharusnya. Juga tidak terdaftar di BNP2TKI hingga menyulitkan pelacakan jika terjadi sesuatu. Dan masih banyak lagi masalah yang dialami TKI Non Prosedural, lanjutnya.
Kepala BNP2TKI menganjurkan, bila ingin menjadi TKI di Malaysia atau negara manapun hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Segala persyaratan bisa diketahui dari media daring BNP2TKI. Mudah dan aman.
Terkait dengan arus mudik TKI ke Tanah Air, Nusron Wahid, menganjurkan agar TKI Non Prosedural pulang melalui jalur resmi, memang akan dikenai denda tetapi kelak bisa kembali lagi ke Malaysia. Sementara kalau pulang lewat jalur tikus maka akan ditangkap, dideportasi dan tak boleh kembali ke Malaysia. Program pemutihan ini berakhir Desember 2016.
Awal bulan ini, pemerintah Malaysia memulangkan 900 TKI, kebanyakan TKI Non Prosedural. Banyak diantara mereka yang dipenjara terlebih dulu atau tersandung masalah hukum sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
Menurut data, jumlah TKI di Malaysia mencapai dua juta orang, mereka umumnya bekerja di sektor properti, penata laksana rumah tangga dan perkebunan. Jumlah TKI Non Prosedural atau Illegal diperkirakan mencapai satu juta orang. Kiriman uang atau remitansi resmi berjumlah 3 miliar rupiah rata-rata setiap tahun, belum ditambah yang tidak tercatat.
sumber : BNP2TKI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
TKW Rita Krisdianti yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia kasus dugaan penyelundupan sabu. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandja...
-
Sudah dua tahun Ny Kati (40), mantan TKW di Malaysia ini harus hidup sebatang kara di rumah terpal. Kati menempati "gubuk derit...
-
Berita TKI Ponorogo - Di Ponorogo Jawa Timur Ketela pohon melimpah ruah, keadaan ini lantas dimanfaatkan oleh mantan TKI Hongkong bernam...
-
Berita TKI - Lagi, Kasus TKI hilang kontak di Malaysia sepertinya tidak akan habis, kali ini menimpa Nur Istianah warga Grobogan, Jawa T...
-
pojokpitu/JPG Berita TKI - Cucu yang durhaka begitulah gambaran yang pantas bagi pemuda berumur 16 tahun ini. Dia tega hendak membacok...
-
Aryani TKW Malaysia Asal Malang Dikabarkan Sakit Gigi Akhirnya Meninggal Dunia - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja d...
-
Pati, wartaberitatki.com - Siswanti (40), pelaku bunuh diri yang meninggal dunia karena menenggak cairan pembasmi rumput di Desa Bermi, ...
-
Berita Hongkong - Gadis 18 tahun asal Hong Kong mengalami kejadian tragis akibat ikut kencan online di Tinder. Gadis yang tak disebutkan...

0 comments
Post a Comment