Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
Keluarga Fadilla Ingin Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas Meskipun Dapat Uang Damai Rp 30Jt
Thursday, January 19, 2017
Keluarga Fadilla Ingin Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas Meskipun Dapat Uang Damai Rp 30Jt
Berita TKI Ponorogo - Kasus yang menimpa Dila tak bisa diselesaikan begitu saja dengan uang. Apalagi kini kesehatan mental Fadila yang tak jauh lebih baik dari keadaannya dulu saat ditemukan. Keluarga Fadila Rahmatika (20) mantan TKW asal Blimbing Sukorejo Ponorogo yang dianiaya majikan di Singapura mengaku mendapatkan tawaran bantuan uang Rp 30Jt dari orang yang mengaku perusahaan yang memberangkatkan gadis itu ke luar negeri dengan syarat damai.
Masringah Ibunda Fadilla saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu (18/1/2017) mengiyakan tentang kabar penolakan yang dilakukan keluarga.
Ia mengatakan sebagai syarat menerima bantuan ia disodorkan tanda terima uang senilai Rp 30 juta yang ditengarai sebagai tanda damai.
Bantuan ingin diberikan untuk menanggung biaya pengobatan Dila.
Akan tetapi urung dilakukan mengingat Masringah ingin kasus penganiayaan yang telah dialami putrinya tersebut tetap diproses.
Dia kecewa berat karena pihak perusahaan itu tidak tulus dan ikhlas dalam memberikan bantuan.
"Bantuan itu dari petugas lapangan senilai Rp 20 juta dan dari pihak perusahaan memberikan Rp 10 juta. Kami menolaknya, karena kalau memang tulus membantu ya tidak ada embel-embel untuk meminta menghentikan kasus ini," kata Masringah.
Delapan hari dirawat di RS Darmayu seperti yang dikatakan Masringah biaya perawatan Dila ditanggungnya sendiri.
Total biaya yang dikeluarkan yaitu Rp 8 juta selama delapan hari perawatan Dila di rumah sakit itu.
Dengan perincian pribadi sebanyak Rp 5 juta dan dari sumbangan masyarakat Rp 3 juta.
Biaya itu belum termasuk biaya lain-lain yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Masringah juga merasa kecewa dengan Pemkab Ponorogo yang berjanji akan membantunya.
Namun kenyataannya, Pemkab Ponorogo tidak membantu pembiayaan perawatan Dila.
Ibu dua anak itu mengharapkan proses hukum majikan Dila di Singapura terus berlanjut dan mendapatkan hukuman setimpal.
Tak hanya itu, ia meminta hak-hak Dila selama bekerja di Singapura juga segera diterima.
sumber : kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment