Thursday, January 19, 2017

Keluarga Fadilla Ingin Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas Meskipun Dapat Uang Damai Rp 30Jt


Berita TKI Ponorogo - Kasus yang menimpa Dila tak bisa diselesaikan begitu saja dengan uang. Apalagi kini kesehatan mental Fadila yang tak jauh lebih baik dari keadaannya dulu saat ditemukan. Keluarga Fadila Rahmatika (20) mantan TKW asal Blimbing Sukorejo Ponorogo yang dianiaya majikan di Singapura mengaku mendapatkan tawaran bantuan uang Rp 30Jt  dari orang yang mengaku perusahaan yang memberangkatkan gadis itu ke luar negeri dengan syarat damai.

Masringah Ibunda Fadilla saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu (18/1/2017) mengiyakan tentang kabar penolakan yang dilakukan keluarga.

Ia mengatakan sebagai syarat menerima bantuan ia disodorkan tanda terima uang senilai Rp 30 juta yang ditengarai sebagai tanda damai.

Bantuan ingin diberikan untuk menanggung biaya pengobatan Dila.

Akan tetapi urung dilakukan mengingat Masringah ingin kasus penganiayaan yang telah dialami putrinya tersebut tetap diproses.

Dia kecewa berat karena pihak perusahaan itu tidak tulus dan ikhlas dalam memberikan bantuan.

"Bantuan itu dari petugas lapangan senilai Rp 20 juta dan dari pihak perusahaan memberikan Rp 10 juta. Kami menolaknya, karena kalau memang tulus membantu ya tidak ada embel-embel untuk meminta menghentikan kasus ini," kata Masringah.

Delapan hari dirawat di RS Darmayu seperti yang dikatakan Masringah biaya perawatan Dila ditanggungnya sendiri.

Total biaya yang dikeluarkan yaitu Rp 8 juta selama  delapan hari perawatan Dila di rumah sakit itu.

Dengan perincian pribadi sebanyak Rp 5 juta dan dari sumbangan masyarakat Rp 3 juta.

Biaya itu belum termasuk biaya lain-lain yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Masringah juga merasa kecewa dengan Pemkab Ponorogo yang berjanji akan membantunya.

Namun kenyataannya, Pemkab Ponorogo tidak membantu pembiayaan perawatan Dila.

Ibu dua anak itu mengharapkan proses hukum majikan Dila di Singapura terus berlanjut dan mendapatkan hukuman setimpal.

Tak hanya itu, ia meminta hak-hak Dila selama bekerja di Singapura juga segera diterima.

sumber : kompas

0 comments

Post a Comment