Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
Keluarga Fadilla Ingin Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas Meskipun Dapat Uang Damai Rp 30Jt
Thursday, January 19, 2017
Keluarga Fadilla Ingin Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas Meskipun Dapat Uang Damai Rp 30Jt
Berita TKI Ponorogo - Kasus yang menimpa Dila tak bisa diselesaikan begitu saja dengan uang. Apalagi kini kesehatan mental Fadila yang tak jauh lebih baik dari keadaannya dulu saat ditemukan. Keluarga Fadila Rahmatika (20) mantan TKW asal Blimbing Sukorejo Ponorogo yang dianiaya majikan di Singapura mengaku mendapatkan tawaran bantuan uang Rp 30Jt dari orang yang mengaku perusahaan yang memberangkatkan gadis itu ke luar negeri dengan syarat damai.
Masringah Ibunda Fadilla saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu (18/1/2017) mengiyakan tentang kabar penolakan yang dilakukan keluarga.
Ia mengatakan sebagai syarat menerima bantuan ia disodorkan tanda terima uang senilai Rp 30 juta yang ditengarai sebagai tanda damai.
Bantuan ingin diberikan untuk menanggung biaya pengobatan Dila.
Akan tetapi urung dilakukan mengingat Masringah ingin kasus penganiayaan yang telah dialami putrinya tersebut tetap diproses.
Dia kecewa berat karena pihak perusahaan itu tidak tulus dan ikhlas dalam memberikan bantuan.
"Bantuan itu dari petugas lapangan senilai Rp 20 juta dan dari pihak perusahaan memberikan Rp 10 juta. Kami menolaknya, karena kalau memang tulus membantu ya tidak ada embel-embel untuk meminta menghentikan kasus ini," kata Masringah.
Delapan hari dirawat di RS Darmayu seperti yang dikatakan Masringah biaya perawatan Dila ditanggungnya sendiri.
Total biaya yang dikeluarkan yaitu Rp 8 juta selama delapan hari perawatan Dila di rumah sakit itu.
Dengan perincian pribadi sebanyak Rp 5 juta dan dari sumbangan masyarakat Rp 3 juta.
Biaya itu belum termasuk biaya lain-lain yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Masringah juga merasa kecewa dengan Pemkab Ponorogo yang berjanji akan membantunya.
Namun kenyataannya, Pemkab Ponorogo tidak membantu pembiayaan perawatan Dila.
Ibu dua anak itu mengharapkan proses hukum majikan Dila di Singapura terus berlanjut dan mendapatkan hukuman setimpal.
Tak hanya itu, ia meminta hak-hak Dila selama bekerja di Singapura juga segera diterima.
sumber : kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Jenasah Almarhumah Wulandari TKI asal Magetan Jawa Timur korban kecelakaan lalu lintas di Hongkong beberapa waktu yang lalu telah sampai ...
-
Menjadi orang tua yang mengurus anak atau bekerja mengurus anak memang memerlukan kewaspadaan yang tinggi. Buktinya aja udah kesekian ...
-
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Taiwan, Murdatin, 47, tertipu teman kencannya, Rubiyo, 50, setelah pulang ke Indonesia, Sabtu (2...
-
Pernah nggak mengeluh mau bawa barang pulang ke Indonesia sampai di bandara kena ini dan itu. Kamu udah coba emprit bangla?? Mantan T...
-
Berita TKI - Jadi TKI di negara Timur Tengah yang dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga kini hanyalah sebuah mitos belaka. Ja...
-
Banten ( wartaberitatki.com ) - Dede Yeti binti Sulaiman Marhali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Pulosari RT 01 RW 06, Kelurah...
-
Kepala Kepolisian Resor Purworejo, Ajun Komisaris Besar Polisi Satrio Wibowo mengatakan Ika Puspitasari terduga teroris yang ditangkap d...
-
Berita TKI - 32 WNA berjenis kelamin perempuan diamankan petugas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (12/1) lantaran diduga me...
0 comments
Post a Comment