Home /
Berita Indonesia /
Berita WNA /
32 PSK Berkewarganegaraan Asing Ditangkap Imigrasi, Bertarif Rp 4Jt Sekali Main
Saturday, January 14, 2017
32 PSK Berkewarganegaraan Asing Ditangkap Imigrasi, Bertarif Rp 4Jt Sekali Main
Berita TKI - 32 WNA berjenis kelamin perempuan diamankan petugas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (12/1) lantaran diduga mereka berprofesi sebagai PSK. Belakangan mereka diketahui pasang tarif Rp 1,75 juta hingga Rp 4 juta kepada pelanggannya.
"Usia perempuan itu antara 21 hingga 38 tahun yang melakukan kegiatan pemandu karaoke dan PSK. Mereka bertarif Rp 1,75 juta sampai dengan Rp 4 juta," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkum HAM Yurod Saleh dalam keterangan pers, Jumat (13/1).
Beberapa waktu sebelumnya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tengah melakukan operasi pengawasan orang asing di tempat-tempat hiburan di Jakarta dan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
32 wanita asing berasal dari berbagai kewarganegaraan diantaranya lima orang dari Kazakhstan, lima orang dari Uzbekistan, 11 orang dari Vietnam, lima orang asal Maroko, satu orang dari Rusia, dan lima orang dari Tiongkok.
Yurod menuturkan dari penangkapan 32 WNA tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 25 buah paspor, uang sebesar Rp 5 juta, alat kontrasepsi, handphone, tas, dan dompet berisi kwitansi bukti pembayaran.
Tidak hanya disinyalir jadi PSK, 32 wanita itu juga diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur Pasal 116 dan 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian.
"Saat ini orang asing tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik Imigrasi. Mereka dapat dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa membayar denda, deportasi dan pencekalan maupun sanksi pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Saat ini, 32 PSK asing itu dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat. [jawapos]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Yuk yang suka sama lagu dangdut lawas, kita goyang yuk sambil bernostalgia. Jadi teringat masa lalu deh....
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment