Home /
Berita BMI /
Berita Indonesia /
Berita TKI /
Berita TKW /
Penghasilan TKI Tidak Dimanfaatkan Secara Produktif, Keluarga Rentan Berantakan
Thursday, December 22, 2016
Penghasilan TKI Tidak Dimanfaatkan Secara Produktif, Keluarga Rentan Berantakan
Author -
Ademin
Date - Thursday, December 22, 2016
Berita BMI
Berita Indonesia
Berita TKI
Berita TKW
Berita TKI - Masalah ekonomi yang sebagian besar menyebabkan banyak perempuan bekerja di luar negeri menjadi TKI bagian asisten rumah tangga (ART), dulu dikenal dengan sebutan pembantu rumah tangga (PRT).
Penghasilan mereka sebagian besar habis untuk keperluan yang tidak produktif, sehingga menyebabkan mereka terpuruk lagi, dan terpaksa kembali lagi menjadi ARTdi luar negeri.
Hal semacam itu selalu berulang, sehingga nasib mereka untuk mengubah nasib hidupnya hanya sebatas mimpi.
Di sisi lain keluarga mereka menjadi berantakan.
Berdasarkan hasil pantauan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA), diketahui banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak memanfaatkan penghasilan secara produktif, sehingga memicu mereka untuk kembali bekerja di luar negeri.
Hasil pantauan itu diungkapkan Srikasi selaku Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan luar negeri Kementerian PPPA dalam kegiatan fasilitasi dan pelatihan keterampilan TKI di Pendapa Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Senin (19/12).
”Banyak TKI yang setelah selesai kerja di luar negeri, tidak memanfaatkan penghasilan secara produktif dengan membuka usaha atau lainnya di daerah. Kebanyakan digunakan untuk kebutuhan konsumtif, sehingga uang habis, kemudian kembali lagi bekerja di luar negeri,” katanya.
Kemudian, karena TKI harus bolak balik bekerja ke luar negeri, kebanyakan juga menimbulkan keluarga berantakan, banyak yang bercerai karena kurang harmonis dengan istri atau suami, lantaran jarak berjauhan.
”Tak hanya perceraian saja, namun banyak berakibat kepada anak-anak juga, lantaran anak-anak tidak terurus dengan baik. Sehingga perlu dilakukan pembentukan kelompok kerja mantan TKI, sehingga menjadikan TKI lebih produktif dalam memanfaatkan penghasilan, serti tidak perlu kembali ke luar negeri,” tandas Srikasi.
Sementara itu Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti mengatakan, kegiatan fasilitasi pemberian keterampilan kepada para mantan TKI yang merupakan salah satu bentuk upaya masyarakat untuk melindungi dan mensejahterakan TKI dan keluarganya sangat perlu dilakukan.
”Bina Keluarga Tenaga Keluarga Indonesia (BK TKI) adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat dengan memberdayakan ekonomi, menjaga keharmonisan dan melindungi anak keluarga TKI untuk mewujudkan tercapainya ketahanan dan kesejahteraan keluarga” tuturnya.
Oleh karena itu, Arini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kementerian PPPA yang telah melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan bagi keluarga TKI dan mantan TKI.
Bahkan dia mengharapkan dengan diselenggarkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah dengan BK TKI, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota atau keluarga TKI.
”Dapat memotivasi BK TKI untuk terus mengembangkan potensinya, sehingga lebih terampil dengan kemampuan berwirausaha mandiri di rumah tanpa harus kembali ke luar negeri. Sebaik-baiknya bekerja adalah tetap di dalam negeri, terlebih bagi perempuan yang keberadaannya dibutuhkan oleh keluarga dan sebagai bagi anakanaknya,” pesan Arini.
Kepala BPMPKB, Yoyon Ustar Hidayat menambahkan, kegiatan tersebut diikuti 351 orang dari 11 kelompok yang berasal dari empat kecamatan dan tujuh desa. ”Pada kegiatan ini diajarkan tentang rias pengantin dan menjahit sehingga mantan TKW ini dapat melaksanakan usaha mandiri,” tambahnya. (suaramerdeka)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment