Mantan TKI Malaysia bernama Asis (33), dirawat di RS Wahidin Soedirohusodo Makassar. Dia mengalami
kecelakaan pada Agustus 2016 di Kampung Puyuh Wilayah Pitas, Kota Marudu,
Malaysia.
Beruntung nyawa Asis masih dapat terselamatkan namun kondisinya tidak
dapat merespons dan tidak bisa berkomunikasi secara normal.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Pitas, Malaysia, Asis dipulangkan pada 10
Oktober 2016 lalu. Dengan didampingi tenaga medis, Asis dibawa ke Tawau dan
Nunukan. Kemudian dengan kapal laut, perjalanan dilanjutkan dari Nunukan ke
Makassar dan tiba pada 15 Oktober 2016.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Makassar, Imrana Syatar,
menyarankan kepada pihak keluarga agar Asis dirawat dulu di Makassar, namun
pihak keluarga lebih memilih merawat Asis di kampung halaman karena keterbatasan
biaya.
Tetapi pada 5 Desember 2016 lalu, Asis akhirnya dibawa juga ke RS Dr.
Wahidin Soedirohusodo Makassar atas rujukan dari RSUD Kab. Jeneponto, dengan
mengandalkan biaya hasil penjualan rumah.
Kepala BP3TKI Makassar, Mohd. Agus Bustami, bersama Kasi Perlindungan dan
Pemberdayaan Imrana Syatar menjenguk Asis pada Selasa (06/12/2016) dan
menyerahkan santunan biaya pengobatan untuk sedikit meringankan beban
keluarga.
Agus Bustami seperti dikutip dari website BNP2TKI menyatakan, besarnya
biaya pengobatan Asis membuat keluarga terpaksa menjual rumahnya di Kalimantan.
Semua itu terpaksa dilakukan karena tidak ada tanggungan dari perusahaan bekerja
atau santunan asuransi karena Asis berstatus sebagai TKI nonprosedural.
(indosuara)
0 comments
Post a Comment