Home /
Berita TKI /
Berita TKW /
pencurian barang /
TKI Taiwan /
TKI Taiwan Disekap Majikan Agar Tidak Kabur Karena Curi Barang Mewah Majikan Dan Dikirim Ke Kampung Halaman, Tapi Majikan Malah Didakwa Pengadilan
Thursday, November 24, 2016
TKI Taiwan Disekap Majikan Agar Tidak Kabur Karena Curi Barang Mewah Majikan Dan Dikirim Ke Kampung Halaman, Tapi Majikan Malah Didakwa Pengadilan
Author -
Ademin
Date - Thursday, November 24, 2016
Berita TKI
Berita TKW
pencurian barang
TKI Taiwan
Berita TKI - Seperti yang diberitakan oleh Apple Daily pada hari ini (24/11) mengabarkan jika ada seorang TKW Taiwan asal Indonesia bernama Sugiyati yang mencuri barang-barang milik majikannya di wilayah Taipei.
Barang-barang milik majikan yang hilang adalah emas, uang tunai NT$ 20 ribu, jam tangan mewah merek Rolex, dan liontin kalung emas.
Sebagian barang-barang yaitu emas telah dikirim ke Indonesia dengan menggunakan box pengiriman barang. Liontin kalung emas dan jam tangan rolex dititipkan di salah satu toko Indonesia.
Kronologi tertangkapnya Pencurian Harta Benda Majikan
Pada awalnya majikan tidak sadar telah kehilangan barang-barang tersebut sampai salah seorang TKI lain curiga melihat gelagat Sugiyati sering menitipkan barang berupa jam tangan Rolex dan liontin kalung emas ke toko Indonesia.
TKI yang ada di toko Indonesia itu melaporkan ke majikan Sugiyati. Dan Sang majikan segera mengecek barang-barangnya dan ternyata benar barang-barang mewahnya telah raib berpindah ke toko tersebut.
Sang majikan akhirnya mengunci Sugiyati ddalam kamarnya. Majikan sempat memukulnya karena marah.
Sugiyati diminta mengembalikan barang-barang yang telah dikirimnya.
Sang majikan pun meminta nomor box tersebut dan mengambil barangnya yang dicuri dengan bantuan teman majikannya yang ada di Indonesia.
Sedangkan sang majikan pun langsung menuju ke toko Indonesia dimana Sugiyati menitipkan jam tangan rolex dan liontin kalung emas yang dicurinya untuk diambil.
Meskipun barang-barang mewahnya telah berhasil diambil, majikan Sugiyati juga terkena dakwaan pengadilan karena telah menyekap Sugiyati.
Ia pun akhirnya berdamai dengan Sugiyati dan sang majikan tak ditahan, hanya didenda NT$ 50,000 karena telah melakukan penyekapan dan pemukulan terhadap Sugiyati. Sedangkan Sugiyati sendiri dihukum kurungan penjara 59 hari. [Indosuara, Apple Daily]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Pernah nggak mengeluh mau bawa barang pulang ke Indonesia sampai di bandara kena ini dan itu. Kamu udah coba emprit bangla?? Mantan T...
-
Berita Internasional - Seperti yang dilansir dari China Post dan CNA, sepasang kekasih ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara terjun...
-
Berita TKI - TKI ini adalah Rosilahwati, asal Cirebon yang kabarnya bekerja di Kuwait ini ternyata menghilang memberikan kabar yang jel...
-
Berita TKI - Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cilacap yang menjadi korban perkosaan di Taiwan, PR, meminta agar korban dipulangk...
-
wartaberitatki.com , Cara Mudah Perbaiki Data Diri Di Paspor Umur Terdeteksi Berbeda Dengan KTP - Menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) d...
-
Hasil pertandingan tinju dunia 2016 antara Manny Pacquiao vs Jessie Vargas pada Minggu (6/11) diakhiri dengan kemenangan angka mutlak Pac...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
wartaberitatki.com , Cara Mudah Klaim Asuransi TKI Hongkong - Bekerja di luar negeri memang banyak resiko yang bisa mengganggu kita keti...

0 comments
Post a Comment