Berita Penganiayaan PRT - Majikan penganiaya Pembantu Rumah Tangga Sartini dan anaknya yang
masih balita bernama JM umur 1,5 akhirnya berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda DIY.
Pelaku bernama bernama Adi Cahyono (35), diamankan di sebuah penginapan di daerah
Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, (22/11/2016) dini hari.
Woro, saudara Sartini menjelaskan saat ditangkap polisi tersangka bersama anak istri dan kerabatnya.
Saat proses pengejaran tersangka Woro dan beberapa kerabat lain ikut
dalam rombongan polisi.
Menurut Woro pada awalnya petugas akan menangkap pelaku di rumahnya
di Bantul. Mencium bau petugas tersangka melarikan diri menggunakan mobil rental.
Saat ini pria pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan di Mapolda DIY
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direskrimum Polda DIY, Kombes Frans
Tjahyono mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan
dua alat bukti yang kuat, pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan
tersebut.
Sehari pasca-penangkapan Adi Cahyono pihak keluarga pelaku melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penyidikan kasus, salah satunya dengan mengajak pihak korban untuk berdamai dan mencabut laporan penganiayaan.
Kerabat lain dari Sartini, Tanto mengatakan, setelah tersangka Adi Cahyono diamankan petugas ke Mapolda DIY, istri tersangka berusaha mencari keberadaan Sartini.
Namun, karena tidak mengetahui keberadaan Sartini, ia lalu mendatangi sekolah anak kedua Sartini, DL, yang menjadi saksi kunci atas kasus tersebut dengan menjanjikan sejumlah uang jika pihak korban mau mencabut laporan.
“DL ditawari uang Rp 15 juta oleh istri tersangka, tapi ia menolak karena DL merasa tidak mengetahui apa-apa,” katanya, seperti dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (24/11/2016).
Ia menambahkan, saat mendatangi DL, istri tersangka juga memberikan beberapa pertanyaan yang sangat detail. Akibatnya, usai didatangi istri tersangka, DL merasa tertekan dan takut sehingga memilih untuk tidak kembali ke rumahnya di daerah Pucangsawit, Jebres, Solo.
“Karena takut, DL kemudian kami inapkan di rumah kawan di daerah Surakarta,” tambahnya. Atas kejadian tersebut, Tanto bersama kerabat lain mendatangi Mapolda DIY untuk meminta perlindungan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY kemudian mengantar DL ke shelter RDU agar mendapatkan keamanan. [okezone]
0 comments
Post a Comment