Home /
Berita Ponorogo /
SMK PGRI 2 PONOROGO /
Siswa SMK PGRI 2 Ponorogo Penabrak Mifta Dibebaskan Dari Pidana Karena Keluarga Memaafkannya
Thursday, November 3, 2016
Siswa SMK PGRI 2 Ponorogo Penabrak Mifta Dibebaskan Dari Pidana Karena Keluarga Memaafkannya
wartaberitatki.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo tak menjerat FR, siswa kelas XI SMK PGRI 2 yang menabrak mati Miftahul Dwi Khasanah, anak seorang TKW.
Penabrak Mifta tak dipidanakannya karena keluarga Miftah sudah memaafkan pelaku serta ikhlas.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kamis ( 3/11/2016), menyatakan FR tidak dijerat dengan tuduhan pidana kelalaian mengakibatkan orang mati setelah melalui proses diversi.
Proses itu dilakukan lantaran FR masih di bawah umur.
Sesuai aturan, kata Badri, anak di bawah umur yang disangkakan dengan tindak pidana harus melalui proses diversi terlebih dahulu.
Bila dalam proses diversi terjadi mediasi antara korban atau keluarga korban dengan terlapor ada kesepakatan damai, maka yang bersangkutan tidak dijerat pidana.
Badri mengungkapkan sejak peristiwa nahas itu terjadi, keluarga FR sudah melakukan pendekatan kepada keluarga Miftah. Tak hanya itu, keluarga FR juga membantu keluarga Miftah pasca-kecelakaan maut tersebut.
Menurut Badri, bila kesepakatan damai sudah diteken kedua belah pihak, maka akan ditetapkan dengan putusan pengadilan.
Selanjutnya, FR dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibimbing agar tak mengulangi lagi perbuatannya.
Meninggalnya Miftahul Dwi Khasanah (13), siswi kelas satu SMP Maarif Ponorogo menjadi viral di sosial media dalam sepekan.
Keluarga Miftah kebanjiran simpati lantaran semasa hidupnya, anak pertama pasangan Pujo Kastowo dan Samini Indrawati hidupnya sengsara.
Bersama bapak dan adiknya lelaki, Jopi Muhammad Zamnas (10), Miftah tinggal di salah satu rumah bambu reyot setelah delapan tahun ditinggal ibunya bekerja di luar negeri.
Nahasnya lagi, setelah bekerja di luar negeri, ibunya tak pernah memberikan kabar. Untuk bertahan hidup, Miftah hanya mengandalkan keahlian bapaknya memijat orang.
Bapaknya tak bisa bekerja lebih dari itu lantaran penglihatannya terganggu.
Dua pekan lalu, saat naik sepeda ontel, Miftah tertabrak seorang siswa yang menumpang sepeda motor di dekat Pasar Pon Ponorogo.
Ia mengalami pendarahan di kepala. Korban dilarikan ke RSUD Madiun. Setelah dirawat beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia, Rabu (26/10/2016).
sumber : kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment