Friday, November 11, 2016

Mengaku Mendapat Wahyu Dan Diangkat Menjadi Nabi, Pengurus Masjid Ini Dilaporkan Ke Polisi


Berita Penistaan Agama - Saharuddin alias Taking (54) warga Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri, Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat pagi (11/11/2016) ditangkap polisi.

Dia diamankan setelah polisi mendapat laporan warga yang risau atas pernyataan Taking yang mengaku telah menerima wahyu dan dilantik sebagai nabi.

Saat diperiksa di Mapolres Pangkep pria yang sehari-harinya dikenal sebagai pengurus (marbot) di salah satu masjid ini mengaku kerap mendengar bisikan yang dia yakini sebagai Tuhan.

Meski dia mengaku nabi, dirinya tidak pernah mengajak siapapun untuk meyakini dirinya sebagai nabi. Terbukti tidak satupun warga setempat yang percaya akan pernyataannya.

Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan mengatakan, saat ini Saharuddin masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan. Rencananya polisi juga akan memeriksakan pelaku ke psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Zul Fahmi pengurus masjid mengatakan, sebelum menjadi pengurus  masjid ini Saharuddin diketahui pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia selama 30 tahun.  Dia kembali dari Malaysia pada 2002 silam dan bekerja serabutan.

“Oleh warga diapun dipercaya untuk mengurus masjid dan diberikan tempat tinggal. Namun karena pernyataannya ini Saharuddin pun diberhentikan menjadi marbot,” kata Zul.

Meski sudah diberhentikan,  Saharuddinmasih menempati sebuah rumah yang disiapkan oleh pihak masjid bagi pengurus.

“Dia sehari-hari hanya mengandalkan bantuan dari warga sekitar seperti beras ataupun kebutuhan lainnya. Karena dia masih kerap dipanggil oleh warga untuk memimpin sebuah acara hajatan keagamaan oleh warga,” paparnya. [sindo]

0 comments

Post a Comment