Home /
Berita Asusila /
Berita Indonesia /
Berita Jawa Timur /
Berita Jombang /
Oknum Guru SD Ajak Hore-Hore Dan Janji Nikahi Gadis 16 Tahun, Setelah Hamil Dilaporkan Polisi
Wednesday, November 23, 2016
Oknum Guru SD Ajak Hore-Hore Dan Janji Nikahi Gadis 16 Tahun, Setelah Hamil Dilaporkan Polisi
Author -
Ademin
Date - Wednesday, November 23, 2016
Berita Asusila
Berita Indonesia
Berita Jawa Timur
Berita Jombang
Berita Asusila Jombang - Oknum guru SD bertindak asusila kembali terjadi di Jombang. Pelaku berinisial CW (24), asal Kecamatan Ngoro. Dia menghamili gadis yang masih berusia 16 tahun, yakni DS.
Ironisnya, guru tersebut justru tidak mau bertanggungjawab. Sehingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
"Pelaku sudah kami tangkap. Sedangkan korban sampai saat ini masih trauma," ujat Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Selasa (22/11/2016).
Retno menjelaskan, antara pelaku dan korban berkenalan lewat sudaranya. Selanjutnya, keduanya bertukar nomer telepon.
Sejak itu hubungan antara CW dan DS semakin lengket. Puncaknya, pada Hari Raya Idul Fitri 2016, pelaku meminta korban main ke rumahnya.
Pasalnya saat itu rumah CW sedang sepi. Keluarganya sedang bepergian ke luar kota. Korban menuruti permintaan tersebut.
Awalnya, mereka berbincang di ruang tamu. Namun kondisi yang sepi membuat CW berpikiran mesum.
Ia lantas merayu korban dan mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Awalnya DS menolak, namun CW terus mendesak.
Bahkan, CW berjanji siap menikahi DS jika sampai hamil. Keteguhan korban akhirnya luluh. Hubungan intim pun terjadi di rumah yang sepi.
Setelah peristiwa itu, CW semakin berani. Dia selalu mengajak DS untuk melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Rinciannya, dua kali di rumah pelaku dan satu kali di area persawahan," kata Retno.
Seiring laju waktu, ada perubahan pada diri DS. Perut bocah yang masih berusia 16 tahun itu terus membesar. DS berbadan dua.
Mengetahui itu, korban kemudian meminta pelaku untuk bertanggungjawab. Karena benih yang ada di rahim DS ditabur oleh CW.
Namun alangkah kagetnya gadis desa tersebut, karena CW justru tidak mau mengakui semua itu. Oknum guru SD ini bersikukuh kalau jabang bayi di perut DS bukan benihnya.
Dengan hati remuk redam bocah 16 tahun ini akhirnya melaporkan permasalahannya ke polisi.
"Pelaku langsung kami tangkap. Dia dijerat pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2001 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. [suf/berita jatim]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Khusus untuk yang suka lagu dangdut aja, ada banyak koleksinya lho... Selamat menonton ya
-
Seorang guru tengah kedapatan melihat gambar-gambar yang tidak senonoh didepan kelas saat mengajar menggunakan proyektor. Berita...
-
Berita TKI - Seorang TKW Taiwan asal Lampung kabur dari majikannya dan hingga kini masih dicari-cari oleh majikan dan agennya karena tid...
-
Masalah TKI Ilegal memang tidak ada habisnya bila ditelusuri lebih lanjut. Kali ini terkuak fakta baru mengenai ada mafia serta oknum-oknu...
-
Kali ini jagat sosial media geger lantaran produsen boneka seks Shengyi asal China memproduksi boneka seks dengan wujud anak-anak usia 1...
-
Jakarta, wartaberitatki.com - Sebuah video tentang juru sunat cantik mewarnai lini masa sejumlah media sosial. Banyak yang menyebarkan ...
-
Pensiun jadi TKI, pria ini berpenghasilan 17 Juta Per Bulan - Bisnis budidaya ikan berhasil mengantarkan seorang mantan TKI di Jawa Te...
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...

0 comments
Post a Comment