Friday, November 4, 2016

Kebijakan Terkait Perlindungan PRT Hongkong Yang Bersihkan Jendela Luar Resmi Ditetapkan, Berlaku Untuk Kontrak Baru


wartaberitatki.com - Departemen Tenaga Kerja Hong Kong telah memutuskan beberapa langkah baru untuk meminimalisir kecelakaan yang banyak melibatkan pembantu rumah tangga saat ditugaskan untuk membersihkan jendela dari bangunan bertingkat tinggi.

Aturan baru tersebut mengatur beberapa hal sebagai berikut :

  • jendela untuk dibersihkan harus memiliki bar
  • harus ada sesseorang yang mengawasi pembantu rumah tangga ketia sedang membersihkan bagian luar jendela
  • tidak mengeluarkan badan keluar jendela, dan hanya tangan/lengan yang diperbolehkan keluar dari jendela (dikutip dari Harian Ming Pao)


Pejabat departemen tenaga kerja Hong Kong mengemukakan pedoman baru itu saat pertemuan dengan perwakilan dari agen tenaga kerja serikat pekerja pada hari Rabu 02/11.

Peraturan baru tersebut adalah hasil dari pertemuan antara pihak-pihak yang terkait, setelah pemerintah Filipina melarang PRTnya membersihkan jendela di bangunan tinggi.

Serikat Pekerja Pembantu Rumah Tangga sangat menyambut baik kebijakan. Namun kebijakan tersebut berlaku hanya kepada PRT dalam kontrak yang baru.

PRT dalam ikatan kontrak lama belum terdampak dengan kebijakan ini.

Agen tenaga kerja mengatakan harus adanya pengawasan dari pihak ketiga saat PRT membersihkan jendela dinilai berlebihan.

Leo Tang Kin-wah selaku direktur  Serikat Pekerja Rumah Tangga mengatakan langkah baru tersebut akan jadi bagian dari persyaratan yang telah ditetapkan pada kontrak kerja standar bagi pekerja rumah tangga di masa yang akan datang.

Tang menjelaskan langkah baru tersebut hanya diberlakukan pada kontrak baru atau yang telah diperbaharui,.

Ini artinya lebih dari 300,000 pembantu rumah tangga yang bekerja di bawah kontrak lama tidak akan terlindungi oleh kebijakan ini. Tang khawatir akan ada pelanggaran yang dilakukan pihak majikan.

Kini bila pembantu melayangkan keluhan, Departemen Tenaga Kerja hanya akan memberikan teguran pada majikan agar memperbaiki hubungan kerja.

Serikat Pekerja hanya berharap hukuman seperti denda bisa diletakkan dalam perjanjian supaya ada efek jera bagi pelanggar kebijakan ini.

Leung Hing-ki selaku ketua  TKI Association Ltd (Asosiasi Agensi Tenaga Kerja di Hong Kong) mempertanyakan peran pengawas saat PRT membersihkan jendela jika jendela sudah dilengkapi teralis pengaman.

Leung mengatakan bahwa semua pembantu rumah tangga akan lebih terlindungi oleh langkah-langkah baru ini dalam dua tahun ke depan karena mereka memperbaharui kontrak kerja mereka.

Dia menambahkan, bahwa agen tenaga kerja akan menghubungi perusahaan asuransi sesegera mungkin untuk membahas coverage perihal jenis pekerjaan yang beresiko ini.

Villanueva menyarankan bahwa pembantu rumah tangga harus menjalani pelatihan yang lebih baik sebelum datang ke Hong Kong sehingga bekerja lebih baik dan terhindar dari kecelakaan kerja

Eman Villanueva, juru bicara Asian Migrants’ Coordinating Body, mengatakan sebagiknya para majikan tidak akan menyuruh pembantu rumah tangga mereka  mengerjakan jenis pekerjaan yang berbahaya, meski begitu kecelakaan kerja  masih mungkin terjadi walaupun seseorang yang ditugaskan sebagai pengawas ada dalam pekerjaan yang berbahaya itu.

Demikiian kata Eman sebagaimana dikiutip dari Apple Daily.

sumber : kindoHK

0 comments

Post a Comment