Saturday, November 5, 2016

Butuh Uang Penjual Manisan Curi Kotak Amal, Digebuki Massa


Sidoarjo, wartaberitatki.com ‎- Belum sempat menikmati hasil curian kotak amal Musala Al Mansur Desa Tanggul Wonoayu, Suwaji (45)  warga Dusun Mergoayu, Desa Mergobener, Kecamatan Tarik, digebuki massa.

Dia kepergok Uswatun Hasanah saat berada di dalam musala. Saat ditanya, Suwaji malah menyelinap di balik pintu. Merasa curiga, Uswatun kemudian memanggil Suyadi alias Timbul yang sedang beli kopi di warung sebelah barat musala.

Saat ditegur, Suwaji sudah berhasil menggondol uang dari kotak amal, berupa pecahan ribuan dan puluhan sebesar Rp 327 ribu. Suwaji lansung digiring warga, dan sebagian warga yang emosi, memukuli Suwaji.

Beruntung, polisi segera tiba di TKP dan pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Wonoayu, guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Wonoayu, AKP Heriyanto mengatakan, awalnya pelaku sempat berkelit dituduh sebagai pencuri uang di kotak amal. Tapi setelah digeledah dan ditemukan uang pecahan ribuan di saku celana pelaku, penjual manisan ini tidak bisa mengelak lagi.

"Dengan dasar laporan dan barang bukti yang kita temukan dari tangan pelaku, tersangka kita bawa ke Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut," katanya Jumat (4/11/2016).

Menurut Heriyanto, pekerjaan tersangka sebelumnya jualan manisan keliling kampung. Mungkin karena terdesak kebutuhan ekonomi, dia nekat melakukan itu. "Tersangka mengaku khilaf dan terdesak membutuhkan uang keluarganya," imbuh mantan Waka Polsek Buduran itu.

Dari sejumlah barang bukti yang disita, yakni sebuah kotak amal Musholla Al Mansur, uang receh sebesar Rp 327 ribu, serta satu unit motor Honda Grand bernopol W 2638 YE milik tersangka. "Dia akan dijerat Pasal 363 ayat 5 E subsider 362 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya. [isa/suf/beritajatim]

0 comments

Post a Comment