Saturday, November 12, 2016

Berita Trenggalek : Anggota Tim Sempat Menitikkan Air Mata Setelah Bisa Mengevakuasi Korban Pasungan Ini


Berita Trenggalek - Tim gabungan berhasil membebaskan Toirun (43) yang hidup dalam pasungan selama 25 tahun. Selama ini ia menderita gangguan jiwa. Anggota tim merasa lega setelah memerdekan warga Desa Sawahan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Betapa tidak kedua tangan dan kaki Toirun diikatkan menggunakan rantai besi ke pohon jangkung di tubir jurang.

Kasi Rehab Tuna Sosial Kantor Dinas Sosial Jatim, Yusmanu, yang ikut proses pembebasan Toirun terlihat sumringah. Kasus Toirun menjadi atensinya sehingga jadi prioritas.
Baca Juga : Mayat Yang Akan Dievakuasi Dari Sawah Ini Hebohkan Warga Dan Polisi
“Kami langsung bergerak setelah mendapat laporan dan melihat fotonya,” ungkap Yusmanu kepada Surya pada Jumat (11/11/2016).

Yusmanu menganggap kasus Toirun sangat luar biasa. Korban telah dirantai selama 25 tahun, dan belum pernah mendapatkan penanganan medis.

“Penderita disekap di tepi jurang dan dibiarkan telanjang bulat,” ungkap Yusmanu.

Semula Toirun sempat disekap di tepi jurang. Namun jurangnya longsor, dan pohon tempatnya disekap ikut ambruk beberapa waktu lalu. Toirun kemudian dipindah ke samping kiri rumahnya.

Yusmanu tidak canggung berdialog dengan Toirun. Dia memberikan beberapa batang rokok kepada Toirun. Penderita sangat kooperatif dan menuruti keinginan tim penjemput.

Korban pasung di Jatim diperkirakan mencapai 2.246 orang. Tapi baru 749 penderita yang sudah mendapat penanganan.

“Ingat, pemasungan melanggar HAM. Penderita masih bisa sembuh jika ditangani secara medis,” Yusmanu menjelaskan.

Sementara itu, petugas Rumah Sakit Jiwa Lawang, Ayu Bulan, tidak bisa melupakan pengalaman membebaskan Toirun. Apalagi rumah korban berada di kawasan terpencil.

“Beberapa teman banyak yang meneteskan air mata haru. Rasanya bahagia sekali bisa membebaskan orang dari pasungan,” ungkap Ayu. [suryamalang]

0 comments

Post a Comment