Home /
Berita Indonesia /
Berita Jawa Timur /
Berita Kebonsari /
Berita Kriminal /
Berita Madiun /
Bayi Cantik Ini Dibuang Di Musholla Kebonsari Madiun, Motif Karena Hal Sepele
Saturday, November 26, 2016
Bayi Cantik Ini Dibuang Di Musholla Kebonsari Madiun, Motif Karena Hal Sepele
Author -
Ademin
Date - Saturday, November 26, 2016
Berita Indonesia
Berita Jawa Timur
Berita Kebonsari
Berita Kriminal
Berita Madiun
Berita Madiun - Pelaku pembuang bayi montok di Mushola Nur Abror, Dusun Bangunrejo, Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Madiun.
Adalah Arie Adriantob dan Laila Nur Fathiyah, sepasang kekasih yang tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya.
Pasangan kekasih tersebut ditangkap di rumah orang tuanya di Kabupaten Magetan beberapa jam setelah bayi itu ditemukan.
"Keduanya kami tangkap dk rumah orang tuanya di Magetan," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada beritajatim.com, Jumat (25/11/2016).
Hanif menjelaskan identitas pelaku pembuang bayi didapatkan setelah menyebar foto si bayi montok ke media sosial. Dia menuturkan beberapa jam setalah foto bayi perempuan itu disebar, polisi mendapatkan informasi keberadaan kos-kosan yang ditinggali Arie dan Laila.
Dari pemilik kos, lanjut dia, polisi mendapatkan identitas pasangan kekasih yang membuang bayinya.
Saat diperiksa polisi, kedua tersangka membuang bayinya lantaran tak mampu lagi menghidupi bayi perempuan itu.
"Ayah bayi hanya bekerja sebagai buruh. Jadi tidak mampu menghidupi anaknua yang memerlukan susu dan makan," katanya.
Sementara sang ibu, Laila setelah hamil tak bekerja lagi. Hanif menuturkan memang faktor ekonomi yang mendorong pasangan tersebut membuang bayi yang baru berumur 3 bulan.
"Harapan mereka ada yang mau memungut dan membesarkan bayi perempuannya setelah dibuang. Selain itu, Laila juga kebingungan karena orang tuanya menyuruh segera pulang ke rumahnya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun," jelas Hanif.
Menurut Hanif, dua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.
Di sisi lain, sang pelaku, Arie yang diwawancara di Mapolres Madiun terpaksa nekat membawa Laila ke Kota Madiun lantaran orang tuanya tidak menyetujui hubungannya. "Saya bawa saja. Walaupun orang tua saya tidak setuju," ujarnya.
Ternyata kehidupan berumah tangga jauh dari angan dia. Setelah Laila hamil dan melahirkan, penghasilan Arie sebagai buruh tak mampu mencukupi kebutuhan anak dan pasangannya. (mit/ted/berita jatim)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Yuk yang suka sama lagu dangdut lawas, kita goyang yuk sambil bernostalgia. Jadi teringat masa lalu deh....
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment