Monday, October 31, 2016

TKI Mendapat Pelecehan Seksual Selalu Kalah Karena Kurang Bukti, Ini Penjelasan Biar Korban Menang Dalam Perkara Kasus



Salah satu hal terpenting yang harus diketahui oleh para TKI adalah mengenal tindakan pelanggaran seperti kekerasan seksual dan pelecehan seksual. 

Menurut buku panduan tenaga kerja asing yang diterbitkan oleh Bureau of Employment and Vocational Training, kekerasan seksual merupakan hal yang tidak melalui persetujuan dan dilakukan dengan cara memperkosa, memaksa, mengancam, atau menghipnotis. Kejadian kekerasan seksual ataupun sekedar pelecehan seksual yang menimpa BMI telah terjadi berkali-kali. Ironisnya, korban tidak memiliki bukti yang kuat untuk mengganjar pelaku di pengadilan. 

Dibawah ini sesi tanya jawab yang dilansir dari Indosuara bersama Melia, salah satu staf Departeman tenaga kerja (Depnaker/BLA) Kota Hsinchu untuk mengetahui hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pelaporan pelecehan seksual.

TANYA :  Bagaimana Cara Pelaporan Korban Pelecehan SeksualJAWAB: Pokoknya apabila terjadi kejadian pelecehan seksual bukti-buktinya jangan dibuang, dan jangan mandi. 

Jika ada kertas tisu, dan celana dalam supaya disimpan dan sembunyikan serta ingat-ingat badan si pelaku apa tanda-tandanya misalnya ada tahi lalat atau kalau enggak digigit saja. 

Nanti saat berita acara di kepolisian korban bisa sampaikan kalau ia menggigit perut atau tangan si pelaku. Kemudian korban langsung telpon 1955, tetapi kalau tidak ada Hp langsung, hendaknya lari. Setelah dilaporkan 1955, mereka akan memberitahu polisi, Depnaker dan Dinas Sosial. Korban akan dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

TANYA : Mengenai visum, kapan hal tersebut paling lambat dilakukan?JAWAB : Setelah 1 hari atau 2 hari tidak masalah, asalkan korban jangan mandi dan jangan dilap.

TANYA : Berapa banyak kasus yang telah ditangani terkait pelecehan seksual?JAWAB: Lebih dari 20 kasus dimana korbannya berasal dari Indonesia, Vietnam dan Filipina. Namun tidak semuanya kasus perkosaan

TANYA : Apakah mereka bisa mengumpulkan bukti?JAWAB : Bisa, bahkan ada yang merekam dengan Hp. Rekaman adalah bukti yang paling bagus. Dalam kasus tersebut Korban bisa lakukan hal itu karena pelaku akong (kakek berusia lanjut) yang minta kemaluannya dikocok.

TANYA : Berapa lama proses peradilan kasus pelecehan seksual ?JAWAB : Tergantung, kalau ada bukti nyata cepat, 2 sampai 3 bulan selesai.

TANYA : Bagaimana dengan denda terkait kasus ini?JAWAB : Denda untuk kasus perkosaan bisa mencapai NT$ 200 ribu lebih sementara untuk kasus pelecehan seksual bukan perkosaan dan hal itu bisa dirundingkan dengan majikan, korban ingin meminta berapa, NT$ 80 ribu atau NT$ 10 ribu ataukah NT$ 50 ribu.

TANYA: Jika pelaku kena denda apakah pelaku juga dipenjara?JAWAB : Jika pelaku bersedia membayar denda maka pelaku bisa menawarkan perundingan atau berdamai dengan korban. Namun bila korban tidak mau maka pelaku bisa dipenjarakan dan korban tetap mendapatkan uang denda dari pelaku.

TANYA : untuk kasus yang ditangani berapa banyak korban yang kalah dalam proses pengadilan?
JAWAB : Ada separuh kasus yang saya tangani kalah karena kurang kuat bukti. Dulu belum ada 1955, korban mandi bersihkan pakai sabun karena merasa benci dan marah kepada pelakunya.

sumber : Indosuara

0 comments

Post a Comment