Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Kematian TKI Di Luar Negeri /
Dari 36 TKI asal NTT Yang Meninggal di Luar Negeri, Hanya 4 Dinyatakan Legal
Tuesday, October 25, 2016
Dari 36 TKI asal NTT Yang Meninggal di Luar Negeri, Hanya 4 Dinyatakan Legal
NTT (wartaberitatki.com) - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusa Tenggara Timur Tato Tirang mengatakan, sebanyak 36 jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT dipulangkan dalam 10 bulan terakhir.
Menurut Tato Tirang, sebagian besar TKI yang meninggal dunia itu bekerja di Malaysia dan statusnya adalah tidak resmi alias ilegal.
"Dari rentang waktu Januari sampai Oktober 2016 ini sudah ada 36 orang jasad TKI yang dipulangkan ke NTT. Sebanyak 32 orang TKI itu ilegal, sedangkan hanya empat yang resmi atau legal," kata Tato kepadaKompas.com, Senin (24/10/2016) petang.
Ia menyebutkan, ada pula TKI yang awalnya berangkat secara resmi, tetapi tidak mau pulang setelah masa kontraknya selesai.
Jenazah yang terakhir tiba di Kupang pada Minggu (23/10/2016) kemarin ada tiga orang.
Dua orang di antaranya adalah Aprianty Radja Haba dan Lukas Keju Malana dari Kabupaten Sabu Raijua dan Sumba Barat.
Aprianty meninggal di Hong Kong karena menderita sakit asma, sedangkan Lukas tak diketahui penyebab kematiannya.
Satu jenazah lainnya adalah Yohanis Nino asal Kabupaten Timor Tengah Utara. Yohanis meninggal karena dibunuh oleh rekan kerjanya di Malaysia.
Tato mengatakan, proses pemulangan para jenazah itu mengalami kendala karena majikan mereka hanya sanggup memberi santunan sebesar 6.000 ringgit Malaysia atau lebih dari Rp 18 juta untuk sampai ke Kupang.
Jika dilanjutkan dengan penerbangan ke tempat tujuan para TKI, akan dibantu oleh pemerintah dan perusahaan yang merekrut mereka. (kompas)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment