Friday, July 22, 2016
Sebulan Diaspal Jalan Di Ponorogo Mulai Rusak
Tekad Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni untuk segera merealisasikan salah satu janji politiknya yaitu percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan tampaknya kurang mendapat pengawalan dari anak buahnya. Ini dibuktikan dari lemahnya pengawasan beberapa proyek infrastruktur di perdesaan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ponorogo.
Salah satu contoh pekerjaan yang kurang mendapat pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ponorogo adalah pengaspalan jalan yang menghubungkan Desa Pelem menuju Desa Munggu, Kecamatan Bangkal. Proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Ponorogo Tahun Anggaran 2016 tersebut sudah hancur dan asalnya mengelupas.
Seperti diketahui proyek pengaspalan jalan tersebut menghabiskan dana sebesar Rp. 148.350.000,00 yang dikerjakan oleh CV Ageng Karya dengan konsultan pengawas CV Armenida. Proyek tersebut dikerjakan selama 60 hari kalender berdasarkan No. SPK : 5.2.3/01.01/PPK/PL.JL/SWO/405.14/2016.
"Pengaspalan jalan Desa Pelem menuju Desa Munggu baru sebulan selesai dikerjakan tapi saat ini aspalnya sudah rusak dan mengelupas," kata Mulyono, warga Desa Munggu Jum'at (22/7).
Dia sangat menyayangkan pekerjaan proyek aspal jalan tersebut karena diduga dikerjakan asal-asalan kurang memperhatikan kualitas atau mutu. "Kami heran kenapa aspal baru satu bulan dikerjakan sudah rusak, kasihan uang rakyat dihambur-hamburkan," keluhnya.
Bahkan dia menilai pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ponorogo kurang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pengaspalan jalan tersebut. "Mungkin kalau pihak Dinas PU melakukan pengawasan ketat dan teliti, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut tidak asal-asalan," terangnya.
Lebih lanjut Mulyono memaparkan jika jalan tersebut sangat vital dalam memperlancar roda perekonomian masyarakat. "Terus terang kami kecewa dengan mutu pekerjaan pengaspalan jalan Desa Pelem menuju Desa Munggu karena baru satu bulan dikerjakan sudah hancur," paparnya.
Pihaknya berharap kepada Bupati Ponorogo untuk memberi teguran kepada Dinas PU Ponorogo agar lebih cermat dalam melakukan pengawasan berbagai proyek infrastruktur di Bumi Reyog. "Kami yakin kalau Dinas PU melakukan pengawasan ketat, Insya Allah bisa meminimalisir buruknya kualitas pekerjaan proyek," harapnya.
Secara terpisah PLT. Kepala Dinas PU Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo mengaku sudah memantau kerusakan tersebut. "Hal ini terjadi karena beban kendaraan yang melebihi tonase," terang Jamus Kunto Purnomo.
Dia juga menjelaskan pihak rekanan sudah diperintahkan untuk memperbaiki lagi. "Aapun itu, karena masih dalam masa pemeliharaan maka masih dalam tanggung jawab rekanan. Dan sudah dihubungi, sanggup dalam waktu dekat diperbaiki," tegasnya.
sumber : metroterkini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment