Friday, June 10, 2016
TKI Abu Dhabi Sejumlah 40 Orang Difasilitasi KBRI Untuk Pemulangan
Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi sedang memproses pemulangan 40 tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari penampungan sementara KBRI setempat sepanjang tahun 2016. Sedangkan yang sudah dideportasi selama ini mencapai 364 orang TKI bermasalah.
Saat ini masih ada 169 orang TKI bermasalah di penampungan sementara KBRI dengan berbagai permasalahan kerja.
Menurut Atase Ketenagakerjaan RI di UAE, Janususilo, beberapa permasalahan yang mereka alami yaitu mulai dari gaji tidak dibayar hingga tindak kekerasan fisik.
"Upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini akan terus dilakukan dengan prinsip keberpihakan," ujar Dubes RI untuk Uni Emirat Arab, Husin Bagis, dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2016).
KBRI Abu Dhabi mengupayakan penyelesaian permasalahan pemulangan bagi para TKI bermasalah yang saat ini masih berada di penampungan sementara.
KBRI dan KJRI saat ini merupakan rumah bagi seluruh WNI di Uni Emirat Arab.
"Dalam kerangka perlindungan WNI, KBRI mengharapkan dapat memperbaiki fasilitas yang ada di penampungan sementara untuk memberikan kesempatan kepada para TKI berinteraksi dan mendapatkan suasana yang lebih kondusif," ucap Husin.
Dari 40 TKIB tersebut, 15 orang di antaranya terindikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Indikasi ini berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, dan IOM Indonesia.
Para TKIB yang terindikasi korban TPPO akan diterima pihak Bareskrim Polri dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.
Selanjutnya mereka akan dikirim ke RPTC Kemsos untuk sementara ditampung selama kasusnya didalami oleh pihak Bareskrim.
Setelah pendalaman kasusnya selesai, baru para TKIB dipulangkan ke daerah masing-masing.
sumber : antara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment