Santunan untuk keluarga almarhum ABK Muhammad Septiantino telah diberikan dengan total santunan asuransi 80 juta rupiah. Almarhum Muhammad Septiantino adalah TKI yang meninggal di atas kapal ikan berbendera Taiwan di perairan Uruguay akibat benturan pada salah satu bagian anggota tubuh.
Setelah adanya kabar meninggal, BNP2TKI kemudian mengurus kepulangan jenazah almarhum dari Uruguay.
BP4TKI Serang dan P4TKI Tangerang, menghubungi Kedubes RI di Buenos Aires terkait masalah pencairan klaim asuransi almarhum sebagai ABK yang sedang berlayar di wilayah akreditasi Kedubes RI untuk Argentina.
Penyelesaian pencairan klaim asuransi dilakukan di kantor P4TKI Tangerang dihadiri Tagor A.M Uktolseja dari Konsorsium Astindo, Muhammad dari pialang asuransi,
Kepala BP3TKI Serang A. Gatot Hermawan, Dadi Mulyadi dari seksi penyiapan dan penempatan serta ayah Muhamad Septiantino, Mulyono.
Klaim yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp. 80.000.000,- untuk biaya santunan dan biaya pemakaman.
Dalam penuturannya Kepala BP3TKI Serang A. Gatot Hermawan mengatakan,
”BP3TKI Serang sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas niat baik dari pihak asuransi Astindo yang sudah membantu mencairkan klaim asuransi ABK Muhammad Septiantino.”
Muhamad Septiantino berasal dari Kebon Rejo Timur No.8, Kecamatan Demak, provinsi Jawa Tengah. Septiantino bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan yang berkantor di Montevideo Uruguay, melalui PPTKIS PT. Surya Mitra Bahari.
sumber berita dan foto : BNP2TKI
0 comments
Post a Comment