Tuesday, May 31, 2016
Hukuman Mati Jauh Lebih Baik Daripada Hukuman Kebiri
Menurut Dr. Boyke Dian Nugraha atau yang akrab dipanggil dengan Dr. Boyke Hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual sangat tidak manusiawi. Hukuman kebiri yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu adalah hukuman kebiri kimiawi.
"Saya tidak setuju hukuman kebiri. Dokter-dokter juga banyak yang tidak setuju dengan hukuman suntik kebiri," ucap Boyke di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya hukuman kebiri kimiawi bisa menimbulkan efek negatif pada orang yang dijatuhi hukuman ini. Efek sampingnya antara lain mulai dari melemasnya otot (lumpuh), rambut rontok, tumbuh payudara, serangan jantung dan depres serta bisa menyebabkan kematian.
Dr. Boyke mempunyai pandangan bahwa solusi hukuman yang pantas untuk para penjahat kelamin ini adalah hukuman mati. Lebih manusiawi daripada suntik kebiri yang malah menimbulkan penderitaan berkepanjangan mirip dengan siksaan.
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini: