Wednesday, January 25, 2017

Banyak TKI Yang Tidak Sadar Telah Terjerat Pungli Kreatif


Berita TKI - Pengurusan paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bagaikan ladang pungli yang subur. Apabila sesuai dengan aturan yang berlaku biaya penerbitan buku paspor untuk calon TKI adalah nol rupiah alias gratis.

Walau tak sepenuhnya gratis..tis..tis, CTKI masih dikenai biaya foto biometrik Rp 55 ribu dan sidik jari Rp 15 ribu.

Total biaya Rp 70 ribu itu bisa dikatakan wajar dan oleh Keimigrasian disebut bukan biaya karena tidak masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kenyataannya minimal Rp 500 ribu TKI harus merogoh kantong untuk biaya pengurusan paspor. Dan apabila diurus lewat biro jasa biaya tersebut bisa lebih mahal 10 kali lipat.

Pungli terselubung?

Ya...bisa dibilang seperti itu mengingat kalau TKI mengurus paspor sendiri dengan biaya yang sebenarnya hanya Rp 55 ribu hingga Rp 70 ribu, akan dipersulit.

Budaya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tumbuh subur, seperti terjadi dalam pengurusan paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kita ambil contoh syarat dasar membuat paspor untuk calon TKI antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Nyatanya ada petugas yang memasukkan Kartu identitas TKI (KITKI) sebagai syarat pengurusan kalau diurus sendiri.

Syarat itu padahal sudah dihapus dari aturan dan kalau biro yang menguruskan tanpa KITKI paspor bisa langsung jadi.

Tak hanya oknum perseorangan saja pungli terhadap para TKI makin menggila saat PJTKI nakal yang menaungi TKI tidak bertanggungjawab.

Aktivis peduli TKI, Migrant Care, mencatat ada TKI yang 'diperas' Rp 2 juta hingga Rp 3 juta hanya untuk biaya pengurusan paspor.

Namun TKI sendiri tidak semua sadar bahwa mereka jadi korban pemerasan terorganisir.

TKI biasanya tidak langsung membayarkan biaya keberangkatan ke luar negeri secara langsung.

Mereka mengikuti sistem potong gaji yang banyak diterapkan oleh PJTKI dengan dalih membiayai keberangkatan TKI.

Nah disini oknum PJTKI nakal beraksi, saat TKI memeras keringat di luar negeri mereka mengeruk untung setiap bulan dari sistem potongan gaji yang diterapkan.

Walaupun banyak oknum PJTKI nakal, masih lebih banyak lagi PJTKI manusiawi dan bekerja secara profesional.

Semua potongan biaya dijelaskan sejak awal, sebelum TKI berangkat ke luar negeri.

Namun tak sedikit yang bermulut manis. Mereka bergerilya ke desa-desa untuk mencari calon TKI.

Bujuk rayu ditebar dengan janji berangkat kerja ke luar negeri tanpa biaya. Padahal sejatinya mereka tetap bayar meskipun dengan cara mencicil setelah si TKI bekerja di luar negeri.

Pungli 'kreatif' ini berkelindan karena ada oknum Imigrasi ikut kongkalikong. Seperti dilansir Migrant Care, oknum Imigrasi ikut bersekongkol ketika ada calon TKI mengurus paspor sendiri.

Mereka akan dipersulit saat sesi wawancara dan kebanyakan tidak lolos atau memakan waktu panjang untuk melengkapi persyaratan. Sulitnya TKI mendapatkan paspor jika diurus sendiri ini biasanya karena kantor imigrasi beralasan untuk faktor keamanan.

Sejumlah langkah bisa dilakukan untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi pungli terselubung ini. Misalnya pemerintah memutuskan pembuatan paspor tidak hanya di kota-kota besar namun diperluas hingga di kabupaten-kabupaten. Hal ini penting untuk mengurangi antrean sehingga mencegah munculnya kecurangan.

Sistem online yang tengah dikembangkan Imigrasi juga perlu terus disosialisasikan. Masih sedikit masyarakat memahami prosedur paspor online.

Penempatan petugas pendamping sangat diperlukan sampai masyarkat familiar sistem online. Intinya kalau oknum-oknum kreatif mencari celah pungli maka pemerintah harus lebih kreatif memberantas pungli.

Pungli sangat mungkin diberantas asalkan semua pihak serius melakukannya. Kalau oknum aparat sendiri ingin tetap menyuburkan pungli maka aturan seketat apapun tiada berguna.

sumber : tribunnews

0 comments

Post a Comment