Monday, December 19, 2016

TKI Tidak Usah Jauh-Jauh Urus Paspor, Di Banyuwangi Bisa


Berita Banyuwangi - Kini warga Banyuwangi tak perlu lagi repot untuk mengurus paspor. Mereka juga tak perlu lagi ke luar kota, karena sekarang Unit Layanan Paspor (ULP) perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Jember telah dibuka di Jalan Lingkar Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

"Seringkali masyarakat Banyuwangi terkendala jarak dalam mengurusi paspor. Mereka harus ke Jember terlebih dahulu untuk mengurusnya. Apalagi jarak yang ditempuh cukup jauh. Sekarang, urus paspor cukup di Banyuwangi," ungkap Kepala kantor imigrasi kelas II Jember, Rudiara Rahmat Kosasih saat soft launching ULP, senin (19/12/2016)

Pembukaan ULP di Banyuwangi, kata Rudiara, daerah ini merupakan daerah terluas di Jawa Timur.

Selain itu, di sektor ekonomi dinilai juga telah berkembang pesat.

Sehingga keberadaan unit pelayanan ini menjadi fasilitas penting.

"Apalagi di Banyuwangi tingkat ekonominya cukup signifikan, dan sudah ada bandara Banyuwangi serta sebentar lagi aka ada pelabuhan pesiar dan yacth," jelasnya

Selain itu, ULP tersebut juga dapat memberikan pelayanan bagi Tenaga Kerja Indonesia.

Terlebih, hingga kini calon TKI asal Banyuwangi juga tergolong cukup banyak.

"Selama ini, banyak TKI yang kerja di luar negeri, pengurusan paspornya di luar daerah. Sehingga pengawasan pada calon TKI tersebut kurang," ujarnya.

Akibatnya, lanjut Rudiara, banyak buruh migran dari Banyuwangi yang sebenarnya tak memenuhi syarat, bisa berangkat ke luar negeri.

Mereka banyak melakukan berbagai cara untuk dapat kerja ke luar negeri.

"Dengan adanya pelayanan paspor di Banyuwangi, semua proses pengurusan TKI bisa dilakukan di Banyuwangi semua," terangnya.

Fungsi ULP Banyuwangi ini sendiri, tidak hanya mengurusi  pembuatan paspor saja. Di Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember kelas II ini, juga bisa melayani warga negara asing yang datang ke Banyuwangi.

"Untuk kabupaten Banyuwangi, ditempatkan sebagai kantor pemeriksaan imigrasi. Pengunjung luar negeri juga bisa kami berikan izin masuk dan tempat tinggalnya. Jadi tidak harus mengurus ke Bali atau Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiyatmoko saat meresmikan kantor tersebut berharap, ke depannya ULP tersebut bisa menjadi kantor imigrasi tersendiri untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

"Tapi meskipun ini unit, pelayanannya sudah sama dengan kantor," ujarnya.

Yusuf menambahkan, unit layanan paspor ini bisa memudahkan masyarakat Banyuwangi dalam mengurus paspor. Mereka tak perlu lagi jauh mengurus paspor ke luar kota.

"Kami mengucapkan selamat, mudah mudahan bisa berjalan baik. Sehingga nanti juga bisa melayani warga asing yang masuk ke Banyuwangi. Dan untuk masyarakat Banyuwangi tidak perlu jauh jauh lagi mengurus paspor. Dan cukup sekali datang, tiga hari sudah jadi," ujarnya.

Dalam kesempatan perdana tersebut, salah satu warga Banyuwangi Fitria Citra bisa langsung merasakan pengurusan paspor. Ia mengaku, hanya butuh waktu 3 hari dan datang sekali saja untuk memperoleh paspor.

"Tiga hari sudah jadi. Biayanya Rp 355 ribu. Rencananya mau jalan jalan ke Singapura," ujar perempuan asal Ketapang, Banyuwangi ini. [rin/suf/berita jatim]

0 comments

Post a Comment