Wednesday, December 7, 2016

TKI Taiwan Asal Bandung Disiksa Majikan Yang Jadi Suaminya, Mulai Dari Disekap Hingga Disetrum


Berita TKI - Nasib nahas kembali dialami seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia. Kali ini, nasib buruk menimpa Shinta Islamiyati (25) asal Kampung Medal Laksana RT 2 RW 9 Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang mendapat kekerasan fisik di tempat kerjanya di Taiwan. Keluarga Shinta di Kecamatan Ciparay pun meminta pertolongan pemerintah untuk memulangkan Shinta ke tanah air.

Ayahanda Shinta Aep Muhamad (65) saat ditemui di rumahnya, Selasa 6 Desember 2016 bertutur, tindakan kekerasan yang dialami anak ke-2 dari 7 bersaudara itu diketahui dari pesan singkat yang dikirimkan Shinta kepada keluarga, 10 hari lalu.
Baca Juga :
Dalam pesan singkat itu, Shinta disekap dan disiksa majikannya yang saat ini menjadi suaminya di Taiwan bernama Hai Ming.

Sebelum semua ini terjadi Shinta sempat bekerja di rumah sakit akhirnya kabur karena beban pekerjaan yang tidak sesuai, bekerja di kebun sayur, berpindah ke pabrik minuman.

Dia melakukan semuanya karena untuk menyambung hidup keluarga. Bekerja berpindah dan berpindah.

Setelah melalui masa sulit yang cukup panjang, Shinta kembali dirundung masalah. Dalam pelariannya dari agensi, Shinta ditangkap polisi setempat karena dianggap TKI ilegal.

Shinta pun harus mendekam beberapa hari di kantor polisi.

Hingga akhirnya, dikatakan Aep, Shinta pun ditebus seseorang bernama Hai Ming yang bekerja sebagai operator alat berat di Taiwan. Saat itu Shinta ditebus untuk dijadikan pembantu rumah tangga.

"Hai Ming kemudian meminta saya untuk menikahkan Shinta dengan Hai Ming di Taiwan. Pernikahan mereka di Taiwan itu sekitar satu tahun yang lalu. Karena saya juga memikirkan nasib anak saya di Taiwan, akhirnya saya pun merestui pernikahan mereka dan dianugerahi seorang anak yang saat ini berusia tiga bulan," ucap Aep.

Namun, setelah pernikahannya dengan Hai Ming itu, keluarga Shinta di Ciparay tidak memperoleh kabar dari Shinta, baik melalui telfon maupun pembaruan status di facebook.

Baru 10 hari lalu, Aep menerima pesan singkat dari Shinta. Isinya tidak menyenangkan. Shinta mengatakan dirinya disekap oleh suaminya, kemudian dipukuli, disetrum, dan dilukai menggunakan zat radioaktif.

"Terakhir SMS bilang katanya mata dia sudah tidak jelas melihat, syarafnya sering terganggu, sering kejang. Kata suaminya, dia tidak boleh pulang dan harus mati di Taiwan. Parahnya, katanya anak saya mau dijual ginjalnya seharga Rp 100 juta untuk biaya dia pulang, saya larang keras," katanya.

Kini, keluarga Shinta di tanah air pun meminta pertolongan kepada pihak-pihak terkait di tanah air untuk bisa memulangkan Shinta. Aep mengaku dia sudah pernah melaporkan kejadian ini ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan atenaga Kerja Indonesia.

Hal itu didasarkan karena keberangkatan Shinta ke Taiwan sebagai TKW dengan nomor pelaporan 201610/004244.

"Saya mohon pertolongan pemerintah untuk memulangkan anak saya dengan selamat, mumpung masih hidup. Dia di sana disiksa. Yang penting dia pulang saja dulu dengan selamat," katanya.

Menanggapi masih terjadinya kekerasan yang menimpa TKI ini, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya segera menelusuri kasus yang menimpa Shinta di Taiwan.

Dede Yusuf pun mengaku, setelah mendapat informasi yang menimpa Shinta ini, dia langsung menghubungi pihak BNP2TKI untuk mendapatkan keutuhan informasi.

"Informasi ini langsung saya tindaklanjuti ke BNP2TKI. Saya langsung menanyakan kabar kebenaran informasi tersebut. Dari pihak KDEI Taipeh, saat ini kasus yang menimpa Shinta ini sedang ditindaklanjuti, sebab berkasnya baru diterima kemarin (Senin, 5/12/2016). Saya pun akan mengawal kasus ini agar secepatnya bisa selesai," ungkap Dede Yusuf melalui pesan singkat yang diterima. [PikiranRakyat]

0 comments

Post a Comment