Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
EPS TOPIK /
Kerja Ke Korea /
Tes Ke Korea Pake Kertas? Ah Kuno, Ini Sistem Perekrutan CTKI Korea Terbaru
Monday, December 5, 2016
Tes Ke Korea Pake Kertas? Ah Kuno, Ini Sistem Perekrutan CTKI Korea Terbaru
Berita TKI - CTKI Korea harus tahu mulai tahun 2017 ujian bahasa Korea sebagai persyaratan untuk bisa kerja ke Korea Selatan dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT) bukan Paper Based Test (PBT) lagi.
Di BP3TKI Jakarta dan Semarang, saat ini sudah tersedia masing-masing satu ruangan CBT hingga ujian bisa diadakan secara serempak.
Direktur Indonesia EPS Center HRD Korea, Jang Byung-hyun menyampaikan informasi itu ketika bersama Deputi Penempatan BNP2TKI Ir. Agusdin Subiantoro MMA, meninjau pelaksanaan ujian tahap II (ujian kecakapan dan ujian kompetensi) sistem poin EPS program G to G ke Korea Selatan. Ujian di Balai Latihan Kerja Surakarta, Jl. Bhayangkara No. 38, Panularan, Laweyan, Kota Surakarta pada Jumat, 2 Desember 2016 itu khusus untuk calon TKI yang ingin bekerja pada sektor perikanan.
Jang Byung-hyun mengatakan, pelaksanaan poin sistem 2016 ini pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Diharapkan mereka yang lulus bisa bekerja di Korea selama empat tahun 10 bulan, Kalaupun jika ingin melanjutkan lagi, maka jangan menjadi tenaga kerja ilegal.
Korea Selatan berharap kerjasama dengan BNP2TKI bisa lebih erat, intensif dan ditingkatkan supaya lebih banyak TKI yang ditempatkan di Korea Selatan. Apalagi pada tahun depan diselengggarakan ujian calon TKI untuk penempatan di sektor perikanan dan manufaktur.
Ujian pada Jumat pagi itu, diikuti 487 peserta, sedangkan sisanya 1.539 peserta akan mengikuti ujian hingga 5 Desember 2016. Ujian ini diselenggarakan BNP2TKI bekerjasama dengan Human Resource Development Korea, serta Universitas Negeri Surakarta (UNS).
Para peserta yang mengikuti ujian tahap II adalah mereka yang telah lulus ujian tahap satu (EPS-TOPIK). Mereka berasal dari 17 provinsi, terbanyak dari Jawa Tengah (866), Jawa Barat (659), Jawa Timur (254).
Sisanya dari Yogyakarta, Lampung, NTB, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.
Poin sistem EPS ini terdiri dari tiga aspek yang dinilai yakni meliputi, bahasa Korea, kecakapan dan kompetensi calon TKI. Tes kecakapan bertujuan memastikan bahwa hanya calon TKI yang memiliki kompetensi, berkualitas dan menguasai bidangnya yang akan diberangkatkan. Disamping bertujuan agar TKI lebih unggul dibandingkan tenaga kerja asing, sisi kompetensi meliputi pengalaman, pendidikan, serta pelatihan yang ditandai dengan pemberian sertifikat.
Deputi Penempatan BNP2TKI mengharapkan jumlah TKI yang ditempatkan ke Korea Selatan terus meningkat baik dari sisi kuota maupun area atau jenis sektor jabatan. Korea Selatan saat ini memberi peluang untuk bekerja pada sektor perikanan, konstruksi, manufaktur, jasa dan pertanian, tetapi TKI lebih banyak bekerja pada bidang perikanan dan manufaktur.
Keinginan untuk menambah kuota dan area sektor jabatan itu sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi jumlah tenaga kerja sektor informal di luar negeri terutama PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga).
Indonesia termasuk negara penting dari 15 negara yang mengirimkan tenaga kerja asing ke Korea, dan dalam satu tahun bisa mencapai 7.000. Tahun lalu sektor perikanan sempat ditutup,tapi pada tahun ini dibuka lagi. (ol)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment