Home /
Berita Arab Saudi /
Berita Umrah /
Setahun Umrah Lebih Dari Sekali, Dikenai Biaya Visa 2000 Riyal
Wednesday, December 21, 2016
Setahun Umrah Lebih Dari Sekali, Dikenai Biaya Visa 2000 Riyal
Berita Umrah - Pemerintah Saudi Arabia memberikan kebijakan bagi masyarakat Indonesia membayar sebanyak 2.000 Riyal Saudi untuk membayar visa, jika melakukan Ibadah Umrah lebih dari sekali dalam setahun.
"Semula saya bersurat dengan menteri haji (Arab Saudi) agar jemaah khusus Indonesia untuk dikecualikan pengenaan biaya Umrah. Mereka (Menteri Haji) melakukan kebijakan baru. Pertama bebas, kali kedua dan seterusnya dalam kurun setahun yang sama akan dikenakan biaya 2.000 Riyal Saudi," ujar Meneri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin saat ditemui dalam acara Ekspose Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah 2016, di kantor Kementerian Agama, Selasa (20/12/2016).
Lukman menjelaskan, jika kebijakan pembayaran biaya visa ini telah berlangsung, terhitung mulai dari 1 Muharram 1438 Hijriyah atau 2 Oktober 2016.
Menurutnya, visa merupakan suatu kewenangan penuh dari suatu negara, yang diberlakukan bagi warga negara asing yang akan memasuki suatu wilayah negara lain.
Dia mengatakan pengaturan visa adalah wewenang negara yang menjadi tujuan perjalanan, termasuk Saudi Arabia sebagai negara tujuan umrah dan haji.
Indonesia tak bisa mengganggugugat kebijakan pemerintah Saudi Arabia.
"Visa itu kewenangan penuh dari suatu negara, yang diberlakukan bagi warga negara asing yang akan masuk negara tersebut," kata Lukman.
Lukman juga menjelaskan, pemerintah telah berupaya, agar masyarakat Indonesia yang ingin melakukan Ibadah Umroh agar tidak mendapatkan perlakuan pengenaan biaya sebesar 2.000 Riyal Saudi.
"Bagaimanapun harus menghormati kewenangan Saudi Arabia terkait dengan pengenaan biaya visa. Umrah setahun sekali saja," tandas Lukman. [netralnews]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment