Home /
Berita Indonesia /
Berita Kalimantan /
Berita Kriminal /
Berita Pontianak /
Bocah Kelas 5 SD Dijadikan Pembantu, Kerap Dipukul dan Diberi Makanan Basi
Thursday, December 1, 2016
Bocah Kelas 5 SD Dijadikan Pembantu, Kerap Dipukul dan Diberi Makanan Basi
Author -
Ademin
Date - Thursday, December 01, 2016
Berita Indonesia
Berita Kalimantan
Berita Kriminal
Berita Pontianak
Berita Kriminal - Bocah berinisial UT (12) asal Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak mengalami nasib naas. Upayanya untuk membantu ibu dengan menjadi pembantu rumah tangga malah berbuah panganiayaan.
Dirumah Dodi (27) Gang Sumber Agung 3, Jalan Kesehatan Pontianak Selatan UT kerap di aniaya oleh majikannya.
Bermula pada Senin 12 September bocah yang seharusnya duduk di kelas 5 SD ini mendapatkan siksaan pertamanya, ketika istri Dodi kehilangan uang.
Kehilangan sekali tidak mengaku, kehilangan kedua akhirnya UT mengaku dan ditempeleng oleh Dodi.
Tanggal 25 November menurut Ipda SM Siregar yang menangani kasus ini, UT ditinju mukanya oleh majikan karena dinilai tidak becus dalam bekerja, suka malas.
Hingga akhirnya tanggal 28 November karena tidak kuat mendapatkan siksaan yang hampir di sekujur tubuh UT memutuskan melarikan diri saat Dodi tidak ada
Beruntung anak yatim ini diketemukan oleh tetangga dan akhirnya dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan.
Tak hanya perlakuan kasar, UT juga kerap diberikan makanan basi sehingga asupan nutrisinya nyaris tidak ada.
Kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian dan atas perbuatannya Dodi dijerat pasal berlapis, pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP jo. pasal 44 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment