Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
BMI HK /
TKW Hongkong Ini Kritis Setelah Alami Kecelakaan Saat Terobos Lampu Merah, Malah Terancam Denda Dan Hukuman Penjara
Wednesday, November 2, 2016
TKW Hongkong Ini Kritis Setelah Alami Kecelakaan Saat Terobos Lampu Merah, Malah Terancam Denda Dan Hukuman Penjara
wartaberitatki.com - Seorang TKW Hongkong asal Indonesia berusia 34 tahun dikabarkan mengalami kecelakaan di Yau Ma Tei pada selasa kemarin. Korban ditabrak taksi dan kondisinya kritis.
Dari informasi yang dilansir dari ejinsight TKW tersebut mengalami kecelakaan karena menerobos lampu merah saat mengendarai sepeda di daerah Waterloo Road dan Pui Ching Road pada kisaran pukul 1.40 siang.
TKW tersebut tiba-tiba nylonong begitu saja di lampu merah, karena jarak yang begitu dekat sopir taksi tak bisa menghindar dan terjadilah kecelakaan.
Menurut data dari kepolisian sepeda yang TKW itu pakai sudah sangat usang dan tidak ada kelengkapan penunjang keamanan yang terpasang pada sepeda tersebut seperti refrektor dan bel sepeda serta rem sepeda yang berfungsi dengan baik.
Polisi mengamankan sepeda sebagai barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barrister Albert Luk Wai-hung menyatakan bahwa yang salah dan melakukan pelanggaran terkait kecelakaan ini adalah TKW tersebut. Terlebih perlengkapan penunjang keselamatan di jalan raya tidak terpasang pada sepeda tersebut.
Bila Setelah dilakukan penyelidikan TKW tersebut terbukti bersalah maka akan dikenai denda. Malah bisa dihukum penjara karena hal tersebut membahayakan nyawa orang lain. (ejinsigth)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment