Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
BMI Taiwan /
Sartono TKI Taiwan Yang Meninggal Terseret Arus Sungai Terancam Tak Dapat Asuransi, Diduga Ilegal
Sunday, November 20, 2016
Sartono TKI Taiwan Yang Meninggal Terseret Arus Sungai Terancam Tak Dapat Asuransi, Diduga Ilegal
Berita Magetan - Sartono (30), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ngentep, Kecamatan Kawedanan, Magetan, yang bekerja di Kaohsiung Taiwan ditemukan meninggal usai terseret arus air saat menjaring ikan bersama teman-temannya. Hingga kini, jenazah putra pasangan Sarijem dan Imam Sukiman belum dipulangkan ke rumahnya.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Magetan menduga Korban adalah seorang TKI Ilegal.
Sebab, namanya tidak terdaftar di 'database' di Dinas tersebut. Kasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinsosnakertrans Magetan Agung Budiarto, mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI di Taiwan, menyebutkan awalnya Sartono berangkat menjadi TKI di Malaysia pada tahun 2010 melalui PT Jaya Frans Abadi di Jakarta. Setelah itu, ia cuti dan mengurus sendiri menjadi TKI di Taiwan pada tahun 2014.
"Dimungkinkan, yang bersangkutan berangkat bekerja menjadi TKI di Taiwan melalui TKI Mandiri atau langsung melalui agen yang ada di sana. Ia tidak mengurus menjadi TKI melalui Dinsosnakertrans Magetan," kata Agung pada wartawan.
Karena tidak ada dalam 'database', korban dipastikan tidak akan mendapat asuransi dalam negeri seperti layaknya TKI resmi. Namun, dimungkinkan pihak keluarga masih bisa menerima klaim asuransi dari luar negeri atau tempat korban bekerja.
Kendati begitu, kata Agung, pihak Dinsosnakertrans akan membantu untuk proses pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KBRI di Taiwan untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Tanah Air," imbuhnya.
Pihak keluarga berharap jenazah anak pertama dari dua bersaudara itu untuk segera dipulangkan. "Ya ingin jenazahnya segera dipulangkan kesini," ucap Sarijem ibu Korban.
Sesuai prosedur, proses pemulangan jenazah paling cepat membutuhkan waktu satu minggu atau paling lama hingga 23 hari. Agung meminta pihak keluarga untuk bersabar menunggunya. (zai/memorandum)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Khusus untuk yang suka lagu dangdut aja, ada banyak koleksinya lho... Selamat menonton ya
-
Seorang guru tengah kedapatan melihat gambar-gambar yang tidak senonoh didepan kelas saat mengajar menggunakan proyektor. Berita...
-
Berita TKI - Seorang TKW Taiwan asal Lampung kabur dari majikannya dan hingga kini masih dicari-cari oleh majikan dan agennya karena tid...
-
Masalah TKI Ilegal memang tidak ada habisnya bila ditelusuri lebih lanjut. Kali ini terkuak fakta baru mengenai ada mafia serta oknum-oknu...
-
Kali ini jagat sosial media geger lantaran produsen boneka seks Shengyi asal China memproduksi boneka seks dengan wujud anak-anak usia 1...
-
Jakarta, wartaberitatki.com - Sebuah video tentang juru sunat cantik mewarnai lini masa sejumlah media sosial. Banyak yang menyebarkan ...
-
Pensiun jadi TKI, pria ini berpenghasilan 17 Juta Per Bulan - Bisnis budidaya ikan berhasil mengantarkan seorang mantan TKI di Jawa Te...
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...

0 comments
Post a Comment