Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
BMI Taiwan /
Sartono TKI Taiwan Yang Meninggal Terseret Arus Sungai Terancam Tak Dapat Asuransi, Diduga Ilegal
Sunday, November 20, 2016
Sartono TKI Taiwan Yang Meninggal Terseret Arus Sungai Terancam Tak Dapat Asuransi, Diduga Ilegal
Berita Magetan - Sartono (30), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Ngentep, Kecamatan Kawedanan, Magetan, yang bekerja di Kaohsiung Taiwan ditemukan meninggal usai terseret arus air saat menjaring ikan bersama teman-temannya. Hingga kini, jenazah putra pasangan Sarijem dan Imam Sukiman belum dipulangkan ke rumahnya.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Magetan menduga Korban adalah seorang TKI Ilegal.
Sebab, namanya tidak terdaftar di 'database' di Dinas tersebut. Kasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinsosnakertrans Magetan Agung Budiarto, mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI di Taiwan, menyebutkan awalnya Sartono berangkat menjadi TKI di Malaysia pada tahun 2010 melalui PT Jaya Frans Abadi di Jakarta. Setelah itu, ia cuti dan mengurus sendiri menjadi TKI di Taiwan pada tahun 2014.
"Dimungkinkan, yang bersangkutan berangkat bekerja menjadi TKI di Taiwan melalui TKI Mandiri atau langsung melalui agen yang ada di sana. Ia tidak mengurus menjadi TKI melalui Dinsosnakertrans Magetan," kata Agung pada wartawan.
Karena tidak ada dalam 'database', korban dipastikan tidak akan mendapat asuransi dalam negeri seperti layaknya TKI resmi. Namun, dimungkinkan pihak keluarga masih bisa menerima klaim asuransi dari luar negeri atau tempat korban bekerja.
Kendati begitu, kata Agung, pihak Dinsosnakertrans akan membantu untuk proses pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KBRI di Taiwan untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Tanah Air," imbuhnya.
Pihak keluarga berharap jenazah anak pertama dari dua bersaudara itu untuk segera dipulangkan. "Ya ingin jenazahnya segera dipulangkan kesini," ucap Sarijem ibu Korban.
Sesuai prosedur, proses pemulangan jenazah paling cepat membutuhkan waktu satu minggu atau paling lama hingga 23 hari. Agung meminta pihak keluarga untuk bersabar menunggunya. (zai/memorandum)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
JAKARTA – Kemiskinan yang menjerat pasangan Sulkifli Sirua dan Alfrida membuat keluarga itu tak berdaya ketika anak laki-lakinya menderit...
-
Suli sang pembantu dan Ama sang majikan, by AppleDaily Berita TKI - Pembantu dan majikan berbeda agama, tinggal satu rumah tanpa meman...
-
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Taiwan, Murdatin, 47, tertipu teman kencannya, Rubiyo, 50, setelah pulang ke Indonesia, Sabtu (2...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...

0 comments
Post a Comment