Tuesday, November 22, 2016
Ramai Perdagangan Anak Di NTT, Ini Sebabnya
Berita NTT - Kasus perdagangan anak banyak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Nusa Tenggara Timur mencatat tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam rumah tangga menjadi penyebab utama maraknya perdagangan orang dari daerah ini ke luar NTT.
"Mereka diiming-imingi tawaran kerja di luar dengan gaji yang melangit, padahal itu adalah bagian dari modus," kata Ketua KPAI NTT Veronika Seuk Ata, Senin (21/11/2016).
Ia mengatakan, akibat kondisi ekonomi itu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan saja meningkat jumlah kasusnya, tetapi modusnya pun semakin berkembang.
Untuk itu ia mengingatkan agr perempuan muda dan anak-anak tidak mudah tertipu rayuan manis gaji tinggi untuk bekerja di luar negeri.
Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman yang dialami kebanyakan TKI/TKW, bukan keuntungan yang didapat melainkan nasib malang yang menimpa.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah dan DPRD Nusa Tenggara Timur diminta berperan dalam memberikan perlindungan pada anak-anak di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.
Hal ini penting karena menurut dia, kasus anak di NTT, baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan seksual cukup luar biasa.
"Kami minta pemerintah dan DPRD di daerah ini memberikan perhatian penuh kepada anak-anak," katanya.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sunarti ketika membawakan materi mengenai kebijakan nasional terkait bidang perlindungan hak perempuan mengatakan faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kemiskinan.
Kemiskinan ini mengakibatkan terjadi disharmonisasi dalam keluarga dan lingkungan sehingga rentan bagi perempuan dan anak.
Selain faktor kemiskinan, menurut dia, globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah ikut memberi andil terhadap praktik perdagangan orang sehingga dari waktu ke waktu kian marak.
Penyebab ketiga, kata Sunarti saat menjadi narasumber dalam workshop Perundang-undangan Perlindungan Hak Perempuan di Kupang, Senin (21/11), yaitu lunturnya nilai-nilai agama dan budaya dalam masyarakat.
Hal inilah yang kemudian menempatkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada peringkat ke lima provinsi dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia.
Sumber : Antara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Khusus untuk yang suka lagu dangdut aja, ada banyak koleksinya lho... Selamat menonton ya
-
Seorang guru tengah kedapatan melihat gambar-gambar yang tidak senonoh didepan kelas saat mengajar menggunakan proyektor. Berita...
-
Berita TKI - Seorang TKW Taiwan asal Lampung kabur dari majikannya dan hingga kini masih dicari-cari oleh majikan dan agennya karena tid...
-
Masalah TKI Ilegal memang tidak ada habisnya bila ditelusuri lebih lanjut. Kali ini terkuak fakta baru mengenai ada mafia serta oknum-oknu...
-
Kali ini jagat sosial media geger lantaran produsen boneka seks Shengyi asal China memproduksi boneka seks dengan wujud anak-anak usia 1...
-
Jakarta, wartaberitatki.com - Sebuah video tentang juru sunat cantik mewarnai lini masa sejumlah media sosial. Banyak yang menyebarkan ...
-
Pensiun jadi TKI, pria ini berpenghasilan 17 Juta Per Bulan - Bisnis budidaya ikan berhasil mengantarkan seorang mantan TKI di Jawa Te...
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...

0 comments
Post a Comment