Saturday, November 19, 2016

Kasus Siswi SMK Ngawi "Septiy Pokoknya", Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut


Berita Ngawi - Beredarnya foto vulgar yang diduga melibatkan seorang siswi salah satu SMK di wilayah Ngawi sepekan terakhir membuat keprihatinan semua pihak. Tidak terkecuali dari aparat kepolisian sendiri bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut sebab musabab beredarnya foto hot yang sengaja diunggah di media sosial facebook.

Wakapolres Ngawi Kompol Suhono mengatakan, sejauh ini terkait beredarnya foto yang beredar dikalangan publik memang belum ada laporan dari pihak tertentu seperti pihak korban maupun pihak lain yang merasa dirugikan. Meski demikian, lepas dari permasalahan tersebut kepolisian khususnya Polres Ngawi bakal melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus foto yang tidak sesuai moral di dunia pendidikan.

“Kalau memang harus dilakukan penyelidikan karena ini sudah booming mungkin bisa dilakukan dan tidak menutup akan memanggil pihak tertentu seperti orang tua. Tentunya langkah itu untuk mengungkap sampai tuntas karena anak-anak sekarang memang terindikasi sering kebablasan menggunakan medsos,” jelas Kompol Suhono, Jumat (18/11).

Langkah awal yang bisa dilakukan terang Kompol Suhono, melihat sejauh mana apakah foto tersebut sengaja diunggah oleh pribadinya si siswi yang dimaksudkan itu ataukah ada pihak lain yang mengedarkan foto vulgar ke medsos. Untuk melakukan penyelidikan ujarnya lagi, kepolisian akan bekerjasama dengan pakar dan ahli IT untuk melihat riwayat, kapan diunggah dan siapa yang mengunggahnya.

“Mungkin nantinya akan kerjasama dengan Infokom yang ada di Dinas Perhubungan untuk melihat secara detail. Dan diharapkan kepada warga masyarakat jangan sampai mengedarkan lagi foto-foto itu,” bebernya.

Kompol Suhono yang pernah menduduki jabatan sebagai Kasubbag Anev Opsnal Ditreskrimum Polda Jawa Timur menjelaskan, soal jeratan hukum yang bakal diarahkan ke pihak tertentu terkait foto vulgar pihaknya sampai kini belum bisa memastikan. Sebab semuanya bisa dilakukan kalau toh proses penyelidikan selesai dan diketahui hasilnya.

Lebih lanjut, langkah antisipasi memang sejak awal sudah dilakukan termasuk melakukan sosialisasi ke siswa maupun pelajar ditingkat SMP maupun SMA melalui Binmas Polres Ngawi. Termasuk melakukan razia, swiping terhadap handphone milik para siswa. Selain itu kata Kompol Suhono sekarang ini melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan memberikan penyuluhan tentang sosial serta moral terhadap para siswa itu sendiri.

Menyusul data dari Pengadilan Agama (PA) Ngawi tahun 2015 lalu, jelasnya, tercatat ada 200 siswa yang hamil diluar nikah. Kalau hal ini dibiarkan berakibat preseden buruk dan citra dunia pendidikan. Namun semuanya itu akan berhasil tetap peran orang tua siswa sangat vital karena merekalah yang bisa mengawasi secara aktif diluar jam pelajaran sekolah. (pr/siagaindonesia)

0 comments

Post a Comment