Monday, November 21, 2016

TKI Berusia 62 Tahun Ini Nyaris Buta Karena Mata Dicolok Cabai


Berita TKI - Raut wajah trauma di wajahnya menggambarkan penderitaan yang dialaminya di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk melalui jalur ilegal. Oleh pembawanya, dia dijanjikan gaji yang menggiurkan.

Namun, faktanya, hanya siksaan, makian, dan cemoohan yang didapatnya setelah bekerja dua tahun.

Diduga, Nurjanah (62) menjadi korban perdagangan orang di Sarawak, Malaysia. Selama berada di Negeri Ringgit, dia mengaku kerap menerima perlakuan kasar dari sang majikan.

Nyaris setiap hari kepalanya dihujani pukulan sehingga kedua matanya tak bisa lagi melihat dengan jelas.

Dia selamat setelah ditemukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.

Akhirnya, Nurjanah dipulangkan ke tanah air dengan difasilitasi Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau P4TKI melalui Border Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Koordinator P4TKI Entikong Dani Ariwibowo menyatakan, Nurjanah merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Kasusnya bergulir di persidangan sejak 2015 dan baru berakhir November ini.

''Kami menerima info dari KJRI di Kuching tentang pemulangan Nurjanah. Kami jemput yang bersangkutan. Kesehatannya langsung diperiksa. Menurut hasil pemeriksaan sementara, tekanan darahnya tinggi dan matanya hampir buta," ungkapnya pada Minggu (20/11).

Berdasar informasi, Nurjanah sering menerima kekerasan fisik dari majikannya, terutama pada telinga dan kepala.

Mata Nurjanah juga pernah ditusuk dengan jari tangan dan cabai. Karena perilaku sadis tersebut, Nurjanah sampai dilarikan ke RSU dr Sudarso Pontianak.

Selain perlakuan kasar, gaji sang nenek tidak diberikan majikannya. Luka tersebut harus ditambah dengan hasil persidangan di Malaysia yang memenangkan sang majikan.

Nurjanah pun harus pulang ke Indonesia dengan menanggung luka fisik dan batin.

''Sekarang fokus untuk pemulihan fisiknya. Belum bisa diajak ngobrol lama. Setelah korban pulih, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sambas untuk memulangkannya ke kampung asalnya. Biaya pengobatan dan lain-lain ditanggung Dinas Sosial Provinsi Kalbar,'' ujarnya.

Sejumlah persoalan TKI di Malaysia sudah sering terjadi. Namun, masih banyaknya warga Indonesia yang nekat pergi dengan jalur tidak resmi memicu risiko yang cukup besar dan berbahaya.

Sebab, mereka tidak memiliki perlindungan hukum. Karena itu, wajar jika mereka terkadang diperlakukan semena-mena.

Terkait persoalan tersebut, pemerintah diminta tidak menutup mata. Lapangan pekerjaan di Indonesia memang harus terus dibuka agar dapat menyerap tenaga kerja.

Ke depan, lapangan kerja menjadi solusi yang realistis. Selain itu, penegak hukum diminta menindak pelaku human trafficking dengan tegas. Semoga. (*/c18/ami/jawapos)

0 comments

Post a Comment