Saturday, November 12, 2016

Ada Mafia TKI, Pemerasan TKI Terjadi Sejak Pertama Berangkat Hingga Sampai Di Tempat Tujuan


Berita TKI - Buruh migran dijuluki sebagai pahlawan devisa. Tetapi perlakuan yang didapatkan sangat tidak laik. Mereka mengalami penderitaan sejak keluar dari rumah, pemerasan dalam perjalanan, hingga dipermainkan mafia buruh migran.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, merujuk pada program perbaikan tata kelola, berarti ada yang harus ditata dan diperbaiki bersama. Tahun 2014, KPK pernah melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta, dan menemukan para TKI dimintai sejumlah uang oleh petugas. 

KPK kemudian menindak para pelaku. Tapi penindakan ini rupanya tidak merubah apa-apa. Praktik semacam itu masih terjadi hingga saat ini.

Beranjak dari pengalaman ini, muncul inisiatif bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Imigrasi untuk memperbaiki pelayanan kepada para TKI. Dalam hal ini KPK hadir sebagai triger atau pendorong agar semua instansi berbenah.

Ia mengungkapkan, kehadiran KPK dalam hal ini disebabkan karena masih banyak praktik-praktik penyuapan dan pemerasan terhadap para TKI. Praktik ini terjadi mulai sejak proses rekrutmen calon tenaga kerja, di penampungan, pemberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga TKI pulang kembali ke kampung halaman. 

”Setiap titik-titik tersebut selalu ada pelaku yang mengambil kepentingan dengan melakukan pemerasan,” ungkapnya dalam rapat koordinasi program poros sentra layanan TKI terintegritas di kantor Gubernur NTB, kemarin (8/11).

Basaria yakin pemerasan dan pungutan liar tidak hanya terjadi di Bandara Soekarno Hatta saja, tapi juga di semua tahapan pelayanan TKI di seluruh Indonesia. Untuk itu, kehadiran KPK dipandang sangat penting untuk mendorong pelayanan yang bersih dan berintegritas. 

Dalam tugas dan fungsi yang melekat, KPK tidak harus menangani kasus-kasus besar. Tapi KPK juga memiliki fungsi untuk mentriger semua lembaga agar tidak membiarkan prilaku korupsi terus merajalela. 

”Karena ini merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan indeks prestasi korupsi Indonesia bisa meningkat atau menurun,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil survei transparansi internasional tahun 2015, dari 168 negara, posisi Indonesia berada di posisi 88 dengan indeks 36. Jadi masih sangat jauh tertinggal di banding negara lain seperti Singapura di angka 70 dan Malaysia di angka 50. Ia menginginkan indeks ini dia bisa mencapai 50 pada tahun 2019. Target ini sangat susah dicapai sehingga banyak yang menganggap hanya mimpi. Tapi KPK bertekad agar target ini bisa tercapai di 2019.

”Bagaimana bisa tercapai? fungsi triger dari KPK harus dioptimalkan,” ujarnya.

Menurutnya, semua tindakan koruptif tidak mungkin hanya ditangani KPK saja. Untuk itu, KPK mendorong semua elemen masyarakat dan instansi bersama-sama menghilangkan korupsi. Jadi sekecil apapun yang dilakukan akan sangat bermakna demi impian hidup sejahtera bagi masyarakat. 

”Amanah ini merupakan suatu yang harus benar-benar dibuktikan,” katanya.

Pemerintahan yang dibiayai dari uang pajak rakyat harus memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki pelayanan. Tapi melihat bagaimana perlakuan yang diterima para TKI sangat tidak laik, perlakuan kasar dan di setiap titik para buruh migran harus membayar uang-uang pelicin. 

Oleh karena itu, perbaikan tata kelola merupakan sebuah keharusan. 

”Karena jika kita menganggap TKI sebagai pahlawan, mestinya pelayanan yang diberikan harus melebihi manusia biasa,” katanya.

Ia menegaskan, KPK akan terus mengawal rencana program pelayanan satu pintu bagi para TKI di NTB. Diharapkan para TKI tidak berangkat dengan perasaan was-was, dan kembali dengan perasaan bahagia. Semua instansi juga diharapkan tidak mempertahankan ego sektoral dalam menangani TKI.

”Kita duduk bersama dan selesaikan nasib para TKI kita,” tandasnya.

Ditambahkan, kerja sama semua pihak dibutuhkan karena diduga para TKI juga dipermainkan oleh mafia. Indikasi adanya mafia ini diketahui dalam satu kasus beberapa tahun lalu. 

Di mana di satu daerah di Malaysia dilakukan pembangunan gedung dan mempekerjakan ribuan pekerja, sebagian besar dari Indonesia. Pada saat gedung hampir selesai, dilakukan razia dan saat itu paspor para TKI ini hilang.

Akhirnya, para buruh migran ini dianggap ilegal dan harus dideportasi tanpa menerima gaji, biaya pulangan ditanggung negara Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan kekompakan semua pihak sangat penting untuk melindungi para pahlawan devisa tersebut.

”Karena jujur saja orang-orang kita, orang Indonesia termasuk ada di sana (mafia),” kata mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto mengatakan, informasi tentang pelayanan ketenagakerjaan tidak sampai kepada para calon TKI. Inilah yang kemudian dimanfaatkan para calo untuk meraup keuntungan. Mereka turun ke desa-desa dan kecamatan. Untuk itu, ia menekankan agar petugas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan berfungsi.

Untuk melindungi buruh migran, dibutuhkan penguatan sistem. Sebab faktanya saat ini, jika melalui jalur resmi mereka bisa berangkat tiga bulan kemudian, sementara jika melalui calo TKI bisa berangkat kerja dalam waktu seminggu. ”Ini artinya sistem kita yang perlu dibenahi supaya bisa lima hari,” ujarnya.

Menurutnya, kabupaten/kota sebagai sentra pelayanan ketenagakerjaan perlu pro aktif melayani warganya yang ingin menjadi buruh migran. Tapi untuk mengubah itu semua butuh kerja sama semua elemen dan instansi pemerintah. [Lombok Post]

0 comments

Post a Comment