Monday, October 24, 2016

TKI Asal Lombok Akan Dipulangkan Karena Patah Tulang Belakang Akibat Jatuh Dari Bangunan

TKI Asal Lombok Akan Dipulangkan Karena Jatuh Dari Bangunan

Johor Baru (wartaberitatki.com) - Akibat jatuh dari lantai 4 bangunan tempatnya bekerja dan mengalami patah tulang belakang, Mujahidin (23), TKI asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dipulangkan dari Malaysia.

Namun, karena Mujahidin berstatus TKI undocument, proses kepulangannya harus lebih dulu mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan membayar kompoun (denda).

“Alhamdulillah hari ini urusan SPLP sudah siap dan kami sudah dapat memo dari KJRI Johor Bahru untuk bayar kompaun ke kantor imigrasi Malaysia pada Selasa (25/10) depan,” kata Zaki, teman kerja Mujahidin kepada LiputanBMI, Minggu (23/10/2016).

Menurut keterangan Zaki, insiden tersebut terjadi pada Kamis (20/10) di kawasan Plentong, Johor. Saat ini Mujahidin dirawat di Hospital Sulatanah Aminah, Johor Bahru.

Pada awalnya, Mujahidin yang berasal dari Dusun Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat tersebut berangkat menjadi TKI ke Malaysia secara prosedural. Berdasarkan data di KTKLN miliknya, ia berangkat ke Malaysia pada bulan Mei 2014 melalui PT. Kijang Lombok Raya sebagai pekerja kebun sawit.

Akan tetapi, karena merasa gajinya tidak mencukupi, ia lari dari majikannya, sehingga statusnya menjadi ilegal. Ia bekerja berpindah-pindah sebagai pekerja bangunan dan tidak mempunyai majikan tetap. Ketika mengalami kecelakaan kerja dan proses penyembuhannya membutuhkan waktu yang lama, teman kerjanya yang menguruskan proses pemulangan ke Indonesia.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan komunitas TKI di Johor untuk membantu proses pemulangan. Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan,” pungkas Zaki.

0 comments

Post a Comment