Home /
Berita Indonesia /
Terdakwa Kasus Pembunuhan Pria Idaman Lain Madiun Pingsan Usai Divonis Hakim
Wednesday, October 26, 2016
Terdakwa Kasus Pembunuhan Pria Idaman Lain Madiun Pingsan Usai Divonis Hakim
MADIUN, wartaberitatki.com - Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap pria idaman lain, jatuh pingsan usai mendengar pembacaan vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun Jawa Timur, Kamis sore (20/10). Diduga terdakwa tidak kuat dan menyangka, divonis seberat itu.
Terdakwa LS (41) warga Takeran, Magetan, Jawa Timur, langsung jatuh pingsan sesaat usai mendengarkan vonis 15 tahun penjara yang dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, Bambang Eka Putra.
Meski awalnya pasrah dan menerima pembacaan vonis yang diterimanya terkait kasus pembunuhan terhadap teman kencan atau pil-nya tersebut, namun usai mendengarkan terdakwa tak kuat dan jatuh pingsan.
Menurut penasehat hukum terdakwa, Ratna Endah Pristiwati, menjelaskan pihaknya masih akan pikir pikir dengan vonis yang diterima klien nya tersebut.
Terdakwa langsung dibawa petugas ke rumah sakit terdekat. Meski demikian, pihak pengadilan masih memberikan waktu selama tujuh hari untuk terdakwa pikir pikir dengan keputusan majelis hakim tersebut, jelas Humas Pengadilan Negeri Kota Madiun, Catur Bayu Sulistio.
Pada pertengahan bulan April 2016 lalu, terdapat penemuan mayat seorang laki laki di sebuah kamar Hotel Taman Asri. Dari hasil penyelidikan, terdakwa terbukti bersalah membunuh Saiin (57) warga Duyung Kecamatan Takeran Magetan, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
Berita Bontang - Cerita manusia jadi-jadian yang terbang setiap malam untuk mencari mangsa bayi ataupun ibu hamil sudah sangat melegenda...
-
Lagi-lagi kasus pemerkosaan terjadi di Ngawi, Jawa Timur. Kali ini korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun. Sebut saja Mintu...
-
Seorang ibu di Lampung tega menganiaya anaknya sendiri dengan cara menusuk kemaluan anak perempuannya dengan pisau panas. Sang...
-
Berita Imigrasi - Banyak masyarakat yang belum mengetahui pembuatan paspor elektronik alias e-paspor. Sosialiasi mengenai program ini p...
-
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan po...
-
Bagi para TKI paspor bukanlah sesuatu yang asing. Dengan adanya paspor kita bisa wisata keliling dunia ataupun untuk bekerja. Dulu meng...

0 comments
Post a Comment