Tuesday, October 25, 2016

Pemerintah Berdayakan TKI Lewat Program Desa Migran Produktif, Untuk Desa Yang Jadi Kantong TKI


Jakarta (wartaberitatki.com) - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan. Salah satunya adalah program Desa Migran Produktif (Desmigratif), yang ditujukan bagi desa yang menjadi kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Hanif Dhakiri, dalam siaran persnya, Selasa (25/10).

Pada pelaksanaanya, dari 50 kabupaten yang menjadi kantong-kantong TKI akan ditetapkan dua desa sehingga ada 100 desa yang akan menjadi Desmigratif.

Dengan adanya progam ini, diharapkan desa-desa yang selama ini menjadi kantong TKI dapat diberdayakan, agar mengurangi ketergantungan untuk bekerja menjadi TKI di luar negeri. “Jadi Desmigratif merupakan penanganan TKI secara terintegrasi untuk memberdayakan TKI dan keluarganya. Ada kerjasama lintas sektor dalam menjalankan program ini,” kata Hanif.

Dengan adanya program ini desa- desa yang banyak menyumbang TKI bekerja di luar negeri dapat diberdayakan. Tidak hanya bagi TKI yang bekerja di luar negeri saja, tetapi pemberdayaan tersebut juga diperuntukan bagi keluarga TKI.

Sehingga, masyarakat yang selama ini memiliki ketergantungan terhadap bekerja di luar negeri, memiliki bekal kemampuan dan modal untuk mengembangkan wirausaha di daerahnya. “Program di sesuaikan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi one village one product,” kata Hanif.

Selain sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa kantong-kantong TKI, program Desmigratif juga ditujukan untuk melengkapi program perlindungan TKI, Desa Buruh Migran (Desbumi).

Dengan konsep ini, pemerintah desa sabagai unit terkecil struktur pemerintahan akan dilibatkan lebih aktif dalam persoalan penempatan TKI. Mulai dari sebagai pusat informasi, komunikasi, bagian integral penempatan, hingga koordinasi terhadap perlindungan TKI sejak pra penempatan, hingga purna penempatan. “Balai desa dijadikan sebagai pusat layanan dan perlindungan pertama untuk TKI. Intinya desa harus jadi pusat informasi. Jadi orang kalau mau ke luar negeri harus ke balai desa dulu,” kata Hanif.

Selain itu, program ini diharapkan mampu menekan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korbannya. “Kita akan membawa program desmigratif khusus ke NTT dan beberapa daerah rawan lainnya. Rekrutmen itu kan di desa-desa. Ini salah satu upaya mencegah human trafficking,” katanya.

0 comments

Post a Comment