Monday, October 24, 2016

Dokter Cantik Asal Tiongkok Ditangkap Polisi Di Kamar Hotel Jambi, Ternyata ....

Dokter Cantik Asal Tiongkok Ditangkap Polisi Di Kamar Hotel Jambi
jambi, wartaberitatki.com - Punya wajah cantik maksimal dengan cara instan memang tawaran yang menggiurkan. Sebab, tidak ada jaminan legalitas maupun keamanan. Tak heran, praktik kecantikan ilegal yang dilakukan seorang warga asing asal Tiongkok dibanjiri pasien. Buntutnya, WNA itu dan dua perempuan asal Indonesia digerebek anggota Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Ketiganya adalah Fang-fang, 34, yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan; Lisa, 25, warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung; dan Vivi, 45, warga Pluit Timur, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap di kamar hotel berbintang di kawasan Pasar Jambi, Sabtu (22/10) sekitar pukul 12.30. Ketiganya tertangkap tangan saat Fang-fang melakukan treatment kepada pasiennya. Di kamar itu juga ada Lisa dan Vivi.

Karena tertangkap tangan, keti­ganya tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolda Jambi. "Fang-fang memakai seragam dokter," kata Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji kemarin (23/10).

Dia menyatakan, selama di Indonesia, Fang-fang hanya menggunakan visa kunjungan. Dia juga tak bisa menunjukkan izin praktiknya.

Berdasar informasi, Lisa dan Vivi yang merupakan sponsor dari kegiatan tak resmi tersebut merupakan sahabat. Mereka kemudian membuka bisnis ilegal itu.

Peran Vivi adalah mencari tenaga medis dari Tionghoa untuk dipekerjakan di Jambi tanpa IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing).

Lisa bertugas menyiapkan tempat praktik dan tempat tinggal Fang-fang. Selain itu, tugas Vivi yang lain adalah sebagai penerjemah pasien karena Fang-fang tak bisa berbahasa Indonesia.

Praktik kecantikan terselubung tersebut berjalan sejak Agustus lalu. Sedikitnya, ada 74 pasien yang telah ditangani Fang-fang, mulai sulam alis, tarik dagu, tanam benang, hingga memancungkan hidung. Tarif yang diberlakukan mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. Dalam sehari, Fang-fang diduga menangani setidaknya dua pasien.

Modus mereka terbilang rapi. Selama ini Fang-fang menginap di hotel berbintang itu, tak pernah berpindah-pindah. Kamar hotel tersebut juga disulap menjadi ruang penanganan pasien. Untuk treatment, pasien berbaring di tempat tidur. Meja kamar dijadikan tempat meletakkan alat-alat medis.

Konsumen mengetahui praktik itu dari mulut ke mulut. Namun, naik ke kamar hotel tak mudah. Hanya tamu hotel yang bisa menggunakan lift untuk ke kamar.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa obat-obatan dan perlengkapan medis. Obat yang digunakan berasal dari luar negeri dan tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM). Menurut Nugroho, ketiganya adalah sindikat. Bahkan, selain di Jambi, daerah operasi di Indonesia ada di Jakarta dan Pontianak.

Dari terungkapnya praktik ilegal tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. "Kita (Indonesia, Red) banyak dokter spesialis kecantikan dan kulit yang sudah bersertifikasi. Lha, mereka ini praktik di hotel," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah persediaan alat farmasi tanpa izin edar, alat praktik kedokteran, nota dan bon praktik dokter, data pelanggan, uang tunai Rp 11 juta hasil tindakan mereka, serta mesin auto debit BCA dan Mandiri.

Selama pemeriksaan, Fang-fang terkesan berbelit-belit. Saat baru ditangkap, dia mengaku sebagai dokter. Namun, belakangan dia mengaku sebagai perawat saja tanpa bisa menunjukkan bukti-bukti.
Atas perbuatan mereka, ketiganya bakal dikenai UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No 29 tentang Praktik Kedokteran, UU No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.(rib/c5/ami)

0 comments

Post a Comment