Saturday, July 16, 2016

Hebat!! TKW Pintar Ini Dengan Mudah Bisa Menghasilkan Uang Sampingan Total 260 NT Ternyata Curi Uang Majikan Di ATM


Seorang majikan Taiwan yang tinggal di daerah pedesaan, mempekerjakan seorang TKW Indonesia Fita (sebut saja begitu). TKW ini terbilang cukup pintar dalam menghasilkan uang sampingan selain gaji pokoknya sebagai pembantu.

Sebanyak 13 kali membawa nenek yang dirawatnya jalan-jalan dia juga membawa serta buku tabungan dan juga stempel untuk mengambil tabungan. Dia mengajak neneknya berjalan-jalan di bank, setiap kali ke sana Fita selalu mengambil uang 6.000 NT - 40.000 NT.



Akal bulusnya sungguh lebih licik dari yang pernah ada, dia selalu membawa nenek yang didorong kursi roda agar petugas teller tidak. Majikan yang merasa curiga dengan berkurangnya uang kemudian mengecek pembantunya itu tapi Fita melarikan diri. 

Jaksa yang menangani kasusnya menganjurkan untuk mengamankan barangberharga dan dokumen penting milik orang tua itu agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Majikan bermarga Hu telah 5 tahun mempekerjakan Fita untuk menjaga ibunya. Otak malingnya muncul ketika Fita tahu nenek yang dijaganya punya uang tabungan kira-kira 5 bulan yang lalu. Sejak saat itu dia mulai mencuri buku tabungan nenek serta stempel untuk mengambil uang.

Fita sejak pertengahan Januari tahun 2012 hingga pertengahan bulan Juni, mengambil uang sebanyak 13 kali, ia mencuri stempel nenek yang dijaganya, agar tidak dicurigai ia seringkali membawa nenek yang dijaganya, dengan alasan membantu neneknya mengambil uang, paling sedikit mengambil 6000 NT, paling banyak 40.000 NT, totalnya 260.000 NT.

Setelah sukses besar mencuri uang sebanyak 13 kali, pada bulan Juni 4 tahun yang lalu pada malam harinya majikan Hu (putra dari nenek yang dijaga Fita) terkejut melihat buku tabungan ibunya.

Hu menanyakan kepada Fita perihal pengambilan uang sebanyak 13 kali, 

"Apakah kamu yang mengambil?"

"Uangnya sudah tidak ada, sudah saya kirim pulang ke rumah" jawab Fita tak membantah.

Hu berencana paginya hendak melapor ke polisi, namun Fita tengah malam telah melarikan diri.



Fita akhirnya tertangkap setelah 4 tahun menjadi buronan polisi, kejaksaan Nantou baru baru ini membuka hasil penyelidikan kasus, menuntut Fita telah melakukan pencurian, penipuan, pemalsuan dan kejahatan lain. 

Jaksa juga memperingatkan masyarakat, beberapa tahun terakhir banyak laporan TKA kabur yang mencuri barang barang berharga milik majikan semakin banyak, barang barang berharga milik lansia seperti buku tabungan, stempel, KTP, dan lain lain sebaiknya disimpan oleh keluarga agar lebih aman.

sumber : holiday

0 comments

Post a Comment