Thursday, March 3, 2016

Universitas Terbuka Membuka Layanan Kaliah Jarak Jauh Untuk TKI


TKI emang identik dengan kerja di luar negeri, tapi jangan salah. TKI juga punya hak untuk bisa mengenyam pendidikan yang lebih baik.


Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) memberikan layanan sistem pendidikan jarak jauh bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, peserta magang serta pekerja/buruh di kawasan industri seluruh Indonesia.



Harapannya sih TKI punya mutu, kapasitas, dan daya saing yang tinggi.

Pendidikan yang tinggi otomatis taraf hidup juga meningkat.

Logikanya kan gitu.

 “Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan fasilitasi pendidikan kepada TKI di luar negeri, peserta magang, dan pekerja/buruh agar mereka terbantu dalam meningkatkan mutu, kapasitas, dan daya saingnya,” kata Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona di Jakarta, Senin (22/2).

Kerjasama Kemnaker dan UT ini  ditandai dengan penandatangan MoU tentang Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Peserta Magang, dan Pekerja/Buruh di Kawasan Industri Melalui Sistem Pendidikan Jarak Jauh oleh Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona dan Rektor UT, Tian Belawati di kampus Universitas Terbuka (UT), Pondok Labu, Tangerang Selatan, Banten, Senin (22/2).

Abdul Wahab Bangkona bilang kalo dengan adanya sistem pendidikan jarak jauh bisa menguntungkan TKI di luar negeri, peserta magang, dan pekerja/buruh.

“Layanan kuliah jarak jauh dapat dimanfatkan secara secara optimal karena mereka dapat kuliah dengan biaya yang sangat terjangkau, tanpa mengganggu jadwal dan kesibukan mereka saat bekerja, “ kata Abdul Wahab.



TKI di luar negeri nggak perlu pusing putus kuliah, kontrak selesai mereka bisa melanjutkan kuliah di Indonesia.

Abdul mengatakan, nota kesepahaman ini selaras dengan Nawacita Presiden RI, yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara dan mendukung agenda prioritas Nawacita yang pertama yaitu melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya TKI dan peserta magang.

Nota Kesepahaman ini merupakan landasan untuk selanjutnya dijabarkan dalam kegiatan nyata yang dapat menyentuh substansi secara langsung. Para pihak yaitu Kemnaker dan UT harus aktif berperan memberikan dukungan sesuai kewenangannya terhadap peningkatan kualitas TKI di luar negeri, peserta magang, dan pekerja/buruh melalui sistem pendidikan jarak jauh.

Sementara itu, Rektor UT Tian Belawati menambahkan, hingga saat ini jumlah mahasiswa TKI di Luar Negeri sebanyak 3.000 orang sedangkan jumlah yang baru saja mendaftar 2.000 mahasiswa. Mahasiswa tersebut berasal dari negara penempatan TKI seperti Hongkong, Korea Selatan dan Malaysia.

sumber : suara pembaharuan

0 comments

Post a Comment