Berita TKI - Awal tahun 2017 ini akan ada gebrakan baru dari Direktorat Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Indonesia.
Seperti rencana yang telah mereka persiapkan, PPTKIS atau yang biasa kita kenal dengan PT akan dilarang mengadakan pelatihan.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dan bahkan menghilangkan kasus penyekapan yang sering kali menimpa calon TKI yang akan berangkat keluar negeri dan juga tertipu dengan pelatihan kerja abal-abal.
“Kita sedang susun peraturannya, supaya PPTKIS tidak lagi mengurus pelatihan sehingga jangan sampai ada calon BMI dipaksa masuk penampungan (dengan alasan untuk pelatihan) tapi sebenarnya kerja di rumah orang tanpa dibayar,” kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Hery Sudarmanto ditemui SUARA, Jumat, (23/12/2016) saat mengunjungi Hong Kong menemui Komisaris Labour Carlson K.S. Chan.
Hery selaku Dirjen Binapenta juga mengatakan bahwa Kemenaker pada akhir 2016 telah mempersiapkan secara matang peraturan untuk memisahkan PT yang beroperasi di Tanah Air dengan Balai Latihan bagi calon TKI menjadi dua institusi yang berbeda.
“Nanti PT hanya akan mengurus pemberangkatan BMI ke luar negeri saja. Sementara untuk pelatihan, teman-teman bisa pergi sendiri ke Balai Pelatihan atau Desa Migran,” kata Dirjen Heri.
Kemenaker juga telah menyiapkan kira-kira 50 desa migran di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur pada akhir 2016.
Binapenta akan mengawal kualitas Balai Pelatihan ataupun Desa Migran tersebut agar dapat memberikan pelatihan dengan kurikulum yang jelas dan bersertifikat resmi.
“Dengan memisahkan PT dengan Balai Pelatihan ini, kami harap selain nanti akan bisa mengurangi cost structure (biaya potongan agen), teman-teman yang berangkat keluar negeri juga benar-benar bisa mendapatkan pelatihan profesional dan saat bekerja keluar negeri itu benar-benar sudah siap,” kata Dirjen Heri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 98 tahun 2012, jumlah cost structure untuk calon BMI yang akan bekerja ke Hong Kong adalah HK$ 13.436.
Bisa diketahui dari jumlah tersebut ada sekitar HK$ 5000 digunakan untuk membiayai pelatihan selama 600 jam pelatihan dan HK$ 2.727 untuk biaya peralatan dan bahan praktek.
Juga HK$ 136 digunakan untuk biaya ujian kompetensi
Semua biaya tersebut dibayarkan ke PT ditambah dengan potongan agen selama 6 bulan.
Dipisahkannya PT dengan Balai Pelatihan diharapkan secara otomatis para calon TKI tidak harus membayar lagi biaya pelatihan ke PT ataupun masuk penampungan PT.
“Jadi teman-teman nanti akan seperti sekolah dulu di Balai Pelatihan supaya benar-benar siap, baru bawa sertifikatnya ke PT untuk diurusi berangkat ke luar negeri,” kata Dirjen Heri.
Rencana yang dipaparkan ini adalah bagian dari program Zero Domestic Helper 2017 Pemerintahan Jokowi. Tujuannya adalah berusaha mengurangi secara perlahan pengiriman TKI PRT ke luar negeri dan menggantikannya menjadi TKI dengan profesi nurse, caregiver, nanny, babby sitter atau cooker bersertifikat resmi.
sumber : suaraHK
0 comments
Post a Comment